JURNAL SUMBAR | Padang – Pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dituntut harus mampu memahami tugasnya sebagai pelayan bagi masyarakat dan bukan sebaliknya. Selain itu juga harus bisa menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak pada semua level dalam rangka optimalisasi pencapaian program unggulan pemerintah daerah.
Demikian ditegaskan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Buya Mahyeldi, saat melantik dan mengambil sumpah 16 orang pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar, di Auditorium Gubernuran, Senin (3/1/2022).
Menurut gubernur, promosi maupun rotasi jabatan yang dilakukan adalah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, agar lebih baik untuk tercapainya program dan kegiatan prioritas pemerintah daerah.
“Pahami bahwa jabatan itu merupakan amanah. Kita hadir untuk masyarakat, apalagi di zaman susah sekarang ini. masyarakat menantikan kehadiran kita. Apalagi yang mengisi jabatan struktural, Ini harus jadi perhatian dan pedoman, kita harus menjadi contoh bagi kabupaten dan kota,” tegas gubernur.
Gubernur juga minta kepada pejabat dapat berkontribusi maksimal dalam pembangunan Sumbar. Melaksanakan tugas tidak hanya untuk mencapai target minimal, tapi lebih dari itu. Dan gubernur juga akan melakukan evaluasi pada enam bulan setelah dilantik.
“Selama 6 bulan pertama akan dievaluasi. kita tak mau lambat, melambat-lambat, dan menghambat. kita ingin cepat karena tuntutan masyarakat harus cepat. Bagi
yang tidak mencapai sesuai target dapat diberi sanksi. kalau kepala OPD tidak jelas langkah-langkahnya, berarti tidak prospek. Pahami betul visi misi dan jangan sampai ada yang tidak tau dengan program unggulan,” sambung gubernur.
khusus untuk direktur rumah sakit, gubernur berpesan agar melakukan pembenahan serta perubahan paradigma sikap dan mental dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Perlu langkah kongkrit peningkatan kualitas pelayanan. dibenahi betul, hospitalitynya betul-betul baik. Kenapa orang banyak memilih berobat keluar negeri? karena pelayanan yang ekselen, karena itu perlu ini dibenahi,” ucapnya.
Ke 16 jabatan tersebut terdiri atas 4 jabatan promosi, 9 jabatan rotasi dan 3 jabatan diperpanjang. Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 821/6516/BKD-2021, tanggal 23 Desember 2021, keempat pejabat yang dilantik adalah Drg. Busril, sebagai Direktur RSUD Dr. Achmad Muchtar Bukittinggi, dr. Elvi Fitraneti, sebagai Direktur RSUD Mohammad Natsir Kota Solok, dr. Mutiara Islam, sebagai Direktur RSUD Pariaman dan dr. Aklima, sebagai Direktur RSJ Prof.Dr. HB. Saanin.
Selanjutnya 9 jabatan berdasarkan SK Gubernur Sumbar Nomor 821/6843/BKD-2021 Tanggal 31 Desember 2021, adalah Fathol Bari sebagai Kepala Dinas SDA dan Bina Kontruksi, Gemala Ranti sebagai Kadis P3AP2KB, Jumaidi sebagai Kalaksa BPBD, Rifda Suriani sebagai Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.
Kemudian Erasukma Munaf sebagai Kadis Bina Marga Cipta Karya dan tata Ruang, Syaifullah sebagai Kadis Kebudayaan, Irsad sebagai Kabiro Kesra, Rosail Akhyari Pardomuan sebagai Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa, dan Doni Rahmat Samulo sebgai Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
Terakhir, 3 jabatan yang diperpanjang berdasarkan SK Gubernur Sumbar Nomor 821/6844/BKD-2021, adalah Reti Wafda sebagai Kepala Badan Litbang, Herry Martinus sebagai Kadis Energi dan SUmber Daya Mineral, serta Raflis sebagai Sekretaris DPRD Sumbar.(doa/MMC)
Diskominfotik Sumbar