JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Pada Hari Senin, ( 31 Januari 2022) lalu bertempat di Kantor Wali Nagari Lalan, Kecamatan Lubuktarok telah dilaksanakan salah satu program unggulan Kejaksaan Negeri Sijunjung yaitu “PROLANSEKMANIH”.
“PROLANSEKMANIH adalah singkatan dari Program Langkah Semangat Kejaksaan Mendampingi Nagari Ingat Hukum. PROLANSEKMANIH merupakan salah satu program terobosan dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sijunjung dalam memberikan edukasi hukum sebagai bentuk pencegahan agar Nagari-Nagari yang berada di wilayah hukum Kabupaten Sijunjung paham akan tupoksi dan terhindar dari pelanggaran hukum,”kata Kajari Sijunjung, Efendri Eka Saputra, SH.MH kepada Jurnalsumbar.Com, Senin (14/2/2022).
“Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah Penandatanganan MoU antara Kejaksaan Negeri Sijunjung dengan Wali Nagari Lalan dalam Pendampingan Hukum Nagari Percontohan Tahun 2022,”sebut Kajari.
Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung, Efendri Eka Saputra, SH, MH secara langsung menandatangani dengan Wali Nagari Lalan, Mardison didampingi secara langsung oleh Bupati Kabupaten Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si. Hadir pula Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ruliff Yuganitra, SH, Kepala Seksi Pidana Khusus, Fengki Andrias, SH, MH dan beberapa Kepala OPD Kabupaten Sijunjung pada saat itu.
Antusiasme dan Apresiasi dari segenap Pemerintah Kabupaten Sijunjung, perangkat Nagari Lalan, beserta masyarakat terlihat dalam kegiatan sosialisasi penyuluhan tersebut. Kegiatan ini berakhir pada pukul 12.30 WIB dan berjalan dengan lancar, serta tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. rilis kjri