DPD LSM LIRA Pessel Kawal Penyaluran Anggaran Dana BOS

1015

JURNAL SUMBAR | Pesisir Selatan – Melihat ada celah korupsi atas penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, siap ikut mengawal dan mengawasinya.

Hal ini diucapkan oleh Bupati LSM LIRA Kabupaten Pesisir Selatan melalui Sekretaris Daerah,Rega Desfinal, ST , agar pola-pola dan modus rantai korupsi dapat terputus.

“Kami LSM LIRA siap kawal dan awasi penyaluran dana BOS, nanti kami juga akan monitoring penggunaannya di masing-masing lembaga pendidikan,” katanya saat dikonfirmasi media.

Rega menghimbau kepada seluruh masyarakat sebagai wali murid wajib melaporkan jika ada penyimpangan penggunaan atau penyaluran dana BOS tersebut.

“Kami siap menampung laporan penyimpangan atau penyaluran dana BOS. Bisa langsung WA ke saya – 08126789314,” ujarnya.

Sementara itu, seperti dikutip dari media online lainnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, kepada media massa mengatakan akan terus mengungkap modus korupsi dana BOS yang dilakukan oleh oknum Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kepala Sekolah (Kepsek) ini.

“Modus ini masih terjadi meski pemerintah pusat sudah berusaha menciptakan sistem agar penyaluran tepat sasaran,” ungkap Sri Mulyani.

Bendahara negara mengatakan celah korupsi dana BOS mulanya terjadi karena penyaluran dilakukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke Pemda.

Setelah masuk, Pemda kemudian meneruskannya ke sekolah-sekolah yang sudah terdata menjadi penerima bantuan dana BOS.

Data sekolah penerima biasanya diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Namun, menyadari celah korupsi itu, pemerintah kemudian mengubah skema penyaluran anggaran tersebut.

Saat ini, penyaluran dana BOS dilakukan pemerintah pusat langsung ke sekolah penerima. Skema yang digunakan bahkan sudah sangat rinci, yaitu by name, by address, dan by school account.

“Kami sudah transfer by name, by address, by school account, itu lebih dari Rp. 53 triliun secara langsung. Tapi government issue itu kreativitasnya tinggi,” ujar Sri Mulyani, Kamis (30/1) lalu.

Menurut mantan Direktur pelaksana Bank Dunia itu, dana yang sudah diberikan langsung ke sekolah penerima rupanya masih bisa diakali oknum pemda dengan mengancam Kepsek.

Alhasil, dana BOS pun bisa kembali disunat dengan alasan yang dibuat sedemikian rupa, misalnya untuk perbaikan fasilitas sekolah dan lainnya.

“Saat kami direct transfer kan tidak bisa dipotong, tapi kepala sekolahnya dipanggil (oleh pemda), ‘Lo kalau mau jadi kepsek harus setor ke gue’, setelah itu ditransfer jadi diambil juga. Jadi korupsi ada di mana-mana,” katanya.

Modus seperti ini rupanya turut diketahui oleh Direktur Wahid Institut Yenny Wahid. Yenny yang belum lama didapuk menjadi Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk itu mengaku pernah menemui kasus serupa.

Pemotongan dana BOS, sambungnya, bahkan dilakukan oleh seorang Bupati di sebuah daerah.

“Ada seorang Bupati, ya saya tidak perlu sebut daerahnya. Dia bilang uang ini uang laki-laki jadi harus disunat, jadi ini persoalan jenis kelamin,” candanya.

Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp. 505,8 triliun pada APBN 2020. Alokasi itu setara 20 persen dari total belanja negara mencapai Rp. 2.528,8 triliun pada tahun ini.

Dari anggaran pendidikan, pemerintah mengalokasikan Rp. 54,31 triliun untuk dana BOS. Alokasi tersebut meningkat sekitar 8,96 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 49,84 triliun.rd

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here