Diserahkan Bupati, 1.131 Mustahik di Sijunjung Terima Bantuan Program Peduli BazNas, Ini Laporannya

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Sebanyak 1.131 Mustahik di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, pada Rabu (27/4/2022) menerima santunan dari Badan Amil Zakat Nasional (BazNas) daerah setempat.

Bantuan tersebut merupakan pendistribusian dari dana zakat tahap 1 program Sijunjung Peduli BazNas.

Bantuan itu secara simbolis diserahkan Bupati Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si bersama Ketua Baznas, H. Hidayatullah, Lc.MA dan Kepala Kemenag Kabupaten Sijunjung, Syamsul Arifin di Gedung Pertemuan Pancasila Muaro Sijunjung pada Rabu 27 April 2022.

Pada kesempatan itu, Bupati Benny Dwifa memberikan apresiasi kepada pimpinan BazNas Kabupaten Sijunjung yang telah bekerja sangat baik sehingga pengumpulan dana zakat infak dan sedekah selalu meningkat di tiap tahunnya.

“Selama tahun 2021 dana zakat infak dan sedekah terkumpul Rp4,4 Miliyar, sedangkan pada kuartal I tahun 2022 ini saja telah terkumpul mencapai 934 juta dan berkemungkinan akan semakin bertambah melalui zakat THR dan TPP dari PNS se-Kabupaten Sijunjung nantinya,”ujar Benny.

Pendistribusian dana zakat oleh BazNas ini kata Benny, merupakan wujud kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung terhadap penanggulangan kemiskinan dan menjaga stabilitas hubungan antara muzaki (ASN) dengan mustahik yang berada dalam wilayah Kabupaten Sijunjung.

“Ditengah pandemi Covid – 19, kita tau bahwa kondisi ekonomi masyarakat sangat membutuhkan perhatian, semoga dengan adanya dana zakat ini dapat membentu meringankan kebutuhan kita sesuai dengan peruntukannya apalagi kita akan memasuki hari raya idul fitri 1443 H/2022 M,”harap Benny.

OTW 2

Diakhir sambutan Bupati Benny mengajak mustahik agar bersama sama mendoakan Baznas semakin solit dan kompak, lebih baik lagi dalam membantu masyarakat di Kabupaten Sijunjung.

Ketua BazNas, Hidayatullah menyebutkan bahwa dana zakat yang didistribusikan tersebut merupakan hasil pengumpulan zakat dari ASN dilingkungan Pemerintah Daerah dan Instansi Vertikal yang ada di Kabupaten Sijunjung.

“Untuk santunan biaya hidup fakir miskin tahap I tahun 2022 ini di salurkan kepada 1.131 orang penerima manfaat yang diusulkan UPZ dari OPD, Instansi Vertikal dan UPZ nagari dengan total dana Rp452.400.000,”jelas mantan Ketua MUI Sijunjung itu.
.
“Program Sijunjung Peduli ini diserahkan dua tahap, yaitu tahap I yang diserahkan pada saat ini dan tahap II insyaallah diserahkan pada pertengahan tahun. Pada tahap I ini sebagian sudah diserahkan melalui usulan UPZ kecamatan, KUA, Puskesmas dan Nagari dari Senin kemaren (25/4/2022) ,”papar Ketua BazNas.

Pada tahun 2021 yang lalu, kata Hidayatullah, BazNas memberikan bantuan kepada mustahik sebesar Rp300 ribu.

“Pada tahun 2022 ini, dikarenakan harga bahan pokok naik, bantuan kita naikkan juga menjadi Rp400 ribu”.

“Kita berharap apa yang kita distribusikan ini, bisa memberikan manfaat bagi penerima hendaknya, dan marilah kita doakan bagi yang berzakat semoga dimudahkan rezekinya, diberikan kesehatan, dan kebaikannya dibalas berlipat ganda oleh Allah SWT hendaknya. Pergunakanlah bantuan ini untuk kebaikan serta yang sesuai kebutuhan hendaknya,”harap Hidayatullah.

Pendistribusian dana zakat tahap I ini juga dihadiri Wakil Ketua I, H. Dharmawan, Sekretaris DPMN, Jhoni Antonius, Sekretaris Dinsos, Mukharlis dan OPD Lainnya, serta Sekretaris/Kepala Pelaksana BazNas Sijunjung, Meri Muliadi.and/*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.