ilustrasi Densus 88 Antiteror saat menangkap terduga teroris. (pixabay)
JURNAL SUMBAR | Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri), menyebut ada sebanyak 1.125 orang teroris kelompok Negara Islam Nusantara (NII) berdiam di Sumatera Barat (Sumbar).
Mereka tersebar di dua kabupaten di Sumbar. Yakni Kabupaten Tanahdatar dan Dharmasraya.
Dari 1.125 tersebut, sebanyak 400 orang di antaranya diketahui berstatus sebagai personel aktif.
“Dengan anggota mencapai 1.125 anggota. Sekitar 400 orang di antaranya merupakan personel aktif. Dan selebihnya nonaktif atau sudah berbaiat namun belum aktif dalam kegiatan NII, yang sewaktu-waktu bisa diaktifkan kembali apabila perlu,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dikutip dari Detikcom, Selasa (12/4/2022).
Ramadhan merinci 1.125 anggota NII itu tersebar di dua kabupaten di Sumbar. Sebanyak 833 orang ada di Kabupaten Dharmasraya, sementara 292 anggota lainnya berada di Kabupaten Tanahdatar.
“Dari jumlah total di Sumbar, 833 orang tersebar di Kabupaten Dharmasraya dan 292 berada di Kabupaten Tanah Datar,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan jaringan NII sudah tersebar luas di Indonesia. Sebab, anggota NII ini tidak hanya ada di Sumbar, tapi juga di DKI Jakarta, Jawa Barat, Bali, hingga Maluku.
“Jaringan NII sudah masif di Indonesia. Antara lain Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku,” kata Ramadhan.
Hingga saat ini ada 16 tersangka teroris jaringan NII yang ditangkap di Sumbar. Densus 88 turut mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan tersebut.
“Sampai saat ini total ada 16 tersangka yang sudah dilakukan penangkapan (di Sumbar). Kemudian penyidik Densus 88 juga telah mengamankan beberapa barang bukti,” imbuhnya.
NII Rekrut Anak-anak
Sebelumnya, Polri menyebut kelompok NII tak memandang usia dan jenis kelamin saat merekrut anggota. Ada 77 anak di bawah usia 13 tahun yang direkrut dan dicuci otak oleh NII.
“Perekrutan anggota NII dilakukan tanpa memandang jenis kelamin dan batas usia,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
“Hal ini terbukti dengan ditemukannya 77 orang anak di bawah umur 13 tahun yang dicuci otak dan dibaiat untuk sumpah kepada NII,” sambungnya.
Selain itu, Ramadhan membeberkan ada 126 orang dewasa anggota NII yang diduga sudah direkrut sejak masih kecil. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengetahui jaringan NII.
“Selain jumlah tersebut, tercatat ada 126 orang lain yang saat ini sudah dewasa, namun pernah juga direkrut saat usia masih belasan tahun. Terkait hal ini telah berkoordinasi dengan KPAI untuk mengembangkan jaringan NII ini,” imbuh Ramadhan. sumber; detikcom/halonusa