Satu Oknum Kabag dan Tiga Oknum ULP Pemkab Pessel Berikut Satu Rekanan Diduga Terjaring OTT Satres Tipikor Polres Pessel

3260

Ilustrasi tersangka OTT ditangkap

Sekda Pessel Membenarkan Empat Orang ASN Diamankan Tipikor Polres Pessel

JURNAL SUMBAR | Pessel – Geger..! Empat aparatur sipil negara (ASN) dan satu orang rekanan di Pemkab Pesisir Selatan, dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh pihak penyidik Satres Tipikor Polres Pessel, Sumbar.

Meski belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Pessel, namun informasi tersebut dibenarkan Sekretaris Daerah, Pesisir Selatan Mawardi Roska atas ditangkapnya ke-empat oknum yang diduga juga seorang kabag ULP berikut anak buahnya serta seorang rekanan.

Sekdakab pun membenarkan atas laporan secara lisan dari staf ULP, Pemkab Pesisir Selatan adanya empat orang ASN Pemkab Pesisir Selatan diamankan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Satuan Reserse Kriminal, Polres Pesisir Selatan. pada Rabu (20/4/2022) pukul 15.00 Wib.

“Ya benar diamankan, tapi apa kasusnya kita tidak tau. Kita serahkan pada penegak hukum,” tegas Mawardi Roska pada awak media.

Mawardi Roska juga belum bisa memberikan keterangan pasti apa kasus hingga empat orang oknum ASN di Pemkab Pesisir Selatan diamankan, karena kita menyerahkan proses penyidikan nya pada penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Satuan Reserse Kriminal, Polres Pesisir Selatan.

Sementara itu, terkait penyegelan (Police Line) dilakukan oleh penyidik Tipokor Polres Pessel, Mawardi Roska membenarkan laporan dari staf ULP pada dirinya.

“Apakah itu Operasi tangkap tangan (OTT)
namanya, kita serahkan semua proses penyidikanya ke Penyidik Tipikor, Satreskrim Polres Pessel,” sambungnya.

Ruang kerja para tersangka di Policeline Satres Tipikor Polres Pessel

Lebih lanjut Mawardi Roska, jika nantinya terbukti, serta terpenuhi unsur Pidana sesuai aturan yang berlaku kita dari Pemda Pesisir Selatan tidak menyediakan pendampingan hukum, kecuali dalam kasus Perdata.

Dan hingga sampai saat ini empat orang ASN, diantarnya satu orang oknum Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, 3 orang Staf ULP dan 1 orang diduga rekanan menjalani pemeriksaan diruang Tindak Pidana Korupsi, Satreskrim Polres Pessel.

Ada dua ruangan di police line penyidik Tipikor Satreskrim Polres Pessel, satu ruang Kabag Pengadaan Barang dan Jasa dan satu lagi ruangan ULP.Hingga berita ini tayang belum ada keterangan resmi dari Polres Pessel.(Re)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here