Audiensi dengan Pemkab Sijunjung, Ini yang Disampaikan Petani Sawit Terkait Anjloknya Harga TBS

Jurnal Sumbar

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) DPD Sijunjung, Sumatera Barat, melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, terkait anjloknya harga kelapa sawit.

Audiensi tersebut dilaksanakan di Balairung Lansek Manih, Kantor Bupati Sijunjung, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (17/5/2022).

Sekretaris Apkasindo DPD Sijunjung, Epi Black menyebut, harga Tandan Buah Segar (TBS) yang diambil dari Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) saat ini sangat tidak sesuai dengan harga yang sudah disepakati bersama pihak provinsi.

“Pihak perusahaan menurunkan harga TBS secara sepihak, dimana harga TBS di perusahaan bisa mencapai 70 persen dibawah harga yang sudah ditetapkan,” ungkapnya kepada wartawan.

Diketahui, PKS yang terdapat di Kabupaten Sijunjung diantaranya PT Kemilau Permata Sawit (KPS) dan PT Bina Pratama Sakato Jaya (BPSJ) Kiliran Jao.

PT KPS menetapkan harga TBS saat ini seharga Rp1.650 perkilogram (kg) sementara PT BPSJ Kiliran Jao Rp1.800 perkilogram, yang mana harga sudah ditetapkan Rp4.060 perkilogramg.

Dikatakannya, aksi demo para petani sawit tersebut hari ini dilakukan serentak di 22 provinsi di Indonesia.

PERANTAU SIJUNJUNG

“Selain itu, banyaknya PKS di daerah luar Sumbar yang sudah tutup, sehingga banyak TBS dari luar daerah yang masuk ke sini,” ujar Epi Black.

Kata Epi, pihaknya meminta kepada Pemkab Sijunjung untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat agar kebijakan yang melarang ekspor CPO ke luar negeri dicabut.

“Dilarangnya ekspor CPO mengakibatkan tangki penampungan di PKS menjadi menumpuk, sehingga TBS tidak lagi bisa diolah sehingga menyebabkan petani rugi karena mengantri dan membuat sawit menjadi busuk,” tuturnya.

Selain itu, dengan keadaan saat ini, pihaknya meminta kepada Pemkab Sijunjung untuk menyampaikan kepada PKS agar memprioritaskan TBS asli dari Sijunjung.

Menanggapi hal tersebut, Pemkab Sijunjung yang diwakili Wakil Bupati Iraddatillah menyebut akan menyampaikan tuntutan tersebut melalui surat resmi kepada pemerintah pusat.

Sementara, anggota DPRD Sijunjung yang turut hadir dalam audiensi tersebut, turun langsung ke PT KPS dan PT BPSJ Kiliran Jao untuk menyampaikan aspirasi petani sawit, untuk memprioritaskan TBS sari Kabupaten Sijunjung.

Terpantau, audiensi berjalan kondusif dengan pengamanan dari pihak Polres Sijunjung, Kodim 0310/SSD dan Satpol PP Sijunjung.and/hf/*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.