Keterbatasan Pemasaran Produk Hasil Pertanian, DPD Gebu Minang Solok dan Kota Medan Jalin Kerjasama

JURNAL SUMBAR | Padang – Terbatasnya pemasaran produk pertanian dan hasil produk masyarakat Kabupaten Solok dan Kota Solok menjadi tantangan bagi Dewan Pengurus Daerah Gerakan Ekonomi dan Budaya (DPD Gebu) Minang Solok. Salah satu upaya yang dilakukan DPD Gebu Minang Solok menjalin kerjasama DPD Gebu Minang Kota Medan.

Kerjasama yang diawali dengan penandatangan Mou DPD Gebu Minang Solok dan Kota Medan saat jamuan makan malam peserta Munas Ke-7 Gebu Minang di Auditorium Gubernuran, pada Jumat (27/5/2022) lalu diyakini akan teralisasi dimasa mendatang.

Ketua DPD Gebu Minang Solok Firmansyah Ujud, SPd kepada media ini, Ahad (29/5) menjelaskan selain padi merupakan komoditi unggulan tanaman pangan di Kabupaten Solok, juga merupakan kawasan sayuran di Sumatera Barat dengan kentang sebagai komodity unggulan, sementara dari komuditi unggulan buah-buah, Solok juga menjadi Markisa menjadi tanaman spisifik khusus di Kabupaten Solok, khususnya di Kecamatan Lembah Gumanti.

Dalam kerjasam DPD Gebu Minang Solok dan Kota Medan nanti, Firmansyah mengatakan kerjasama dan sinergi menghadapi pemulihan perekonomian pasca pandemi Covid-19 itu adalah DPD Gebu Minang Solok akan memfasilitasi pemasokan hasil produk pertanian dan produk masyarakat lainnya ke Kota Medan.

“Kalau ada komuditas masyarakat Solok keterbatasan pemasaran, DPD Gebu Minang Solok akan memfasilitasi pemasarannya ke Kota Medan,” kata Firmansyah Ujud, mantan anggota DPRD Solok dua periode ini.

Ia menyampaikan kerjasama dengan dengan DPD Gebu Minang Kota Medan itu untuk memudahkan masyarakat Solok dalam persoalan keterbatasan kemampuan memasarkan produk- produk olahan hasil pertanian sehingga potensi yang dimiliki masyarakat petani Solo dikenal juga di Kota Medan.

Secara umum, Firmansyah mengungkapkan kesepahaman DPD Gebu Minang Solok dan Kota Medan ini, diharapkan menjadi realisasi pemecahan masalah pada petani di Solok, dengan mengadakan kersama ini mata rantai pemasaran hasil produk petani di Kabupaten Solok, selain antar daerah di dalam provinsi Sumatera Barat juga ke Kota Medan.

Dia melanjutkan, untuk penandatangan MoU pada Jumat (27/5/2022) tersebut, pihaknya dalam penandatangan kerjasama itu dengan Ketua DPD Gebu Minang Medan Ir. H Herri Trisna Frianto, ST. MT disaksikan langsung oleh Gubernur Sumbar, Dewan Pituo DPP Gebu Minang Prof Dr Fasli Jalal, para Wakil Ketua Umum DPP dan Ketua DPW Gebu Minang Sumbar, Fadli Amran dan Ketua DPW Gebu Minang Sumut, Putrama Alkhairi. agusmardi

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.