Terkait Tudingan SPJ Fiktif, Kakan Kebangpol Sijunjung Minta Inspektur Memeriksa

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Belum lama ini lingkungan Pemkab Sijunjung, Sumatera Barat, dihebohkan atas informasi yang dimuat salahsatu media online di Sumbar, terkait tudingan adanya surat perjalanan (SPJ) Fiktif yang diduga dilakukan oknum Kakan Kesbangpol Linmas Sijunjung, Adewarman,SH.

Namun tudingan itu dibantah mantan Kabag Umum Setdakab Sijunjung itu. “Informasi tersebut jelas tidak benar, tak ada kami menggunkan SPJ ke Pulau Pagang itu,”kata Adewarman menjawab Jurnalsumbar.Com, Kamis (8/9/2022).

Kakan Kesbangpol Linmas Sijunjung, Adewarman,SH

“Silahkan periksa kami, malah saya sudah menyurati Inspektorat agar kami diperiksa, mulai sejak Januari hingga Agustus. Lagi pula saya bertugas di Kesbangpol sejak 28 April 2022 hingga Agustus 2022,”tegasnya.

Epi

“Yang berangkat itu sebanyak 12 orang, mereka pergi menggunakan anggaran perjalanan kegiatan mereka selama ini, baik ke kecamatan maupun keluar daerah. Anggaran mereka itu masuk kerekening mereka dan uang itulah yang mereka pakai dan bukan SPJ Fiktif yang disangkakan ke Pulau Pagang itu,”papar mantan Kabid Aset BKAD Sijunjung itu.

Inilah surat permintaan pemeriksaan pada inspektorat itu

Tak ingin masalah itu berlarut-larut, Kakan Kesbangpol yang juga Ketua Pokja Intelijen Tim UPP Saber Pungli itupun melayangkan surat ke Kepala Inspektorat Kabupaten Sijunjung. Surat bernomor; 600/385/JPL/IX-2022, tertanggal 7 September 2022 ditandatangani Adewarman,SH tersebut terkait permintaan pemeriksaan rutin SPJ Tahun Anggaran 2022.

Surat tersebut ditembuskan pada Bupati Sijunjung, Wakil Bupati Sijunjung, dan Sekdakab Sijunjung. “Hal ini sudah saya laporkan pada pak Wabup dan pak Sekda,”tambah Adewarman.*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.