Pemuda Dusun Pematang Jao Jorong Bukit Gombak Nagari Padang Laweh Koto VII Sijunjung Gelar Penyuluhan Hukum
JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Pemuda Dusun Pematang Jao, Jorong Bukit Gombak Nagari Padang Laweh, Kecamatan Koto VII, mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum yang bertempat di Surau Babussalaam, Jum’at (14/10/2022).
Wali Nagari Padang Laweh, yang diwakili Sekretaris Nagari, Muharda Ibrahim, memberikan pengarahan sekaligus membuka acara secara resmi penyuluhan hukum kepada Pemuda se Dusun Jorong Bukit Gombak dan Masyarakat setempat.
Atas nama Pemerintah Nagari kami mengucapkan terimakasih dan memberikan Apresiasi kepada pemuda Dusun Pematang Jao yang telah menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum.
Muharda mengatakan, Pemuda dan masyarakat perlu mengetahui masalah hukum yang yang ada dan dapat memahami dan menerapkan aturan hukum tersebut maka tidak ada yang melanggar hukum yang telah ditetapkan, sehingga terwujud keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Kepedulian pemuda dan masyarakat perlu terus ditumbuhkan untuk membangun tekad dan keberanian untuk menolak keras terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya, jangan sampai ada di lingkungan kita, yang saat ini kondusif bebas dari Narkoba yang perlu kita jaga bersama.
Kemudian seiring perkembangan zaman dan teknologi, dengan semakin banyak media untuk komunikasi maka gunakan dengan baik, karena bisa juga menimbulkan dampak negatif, bisa terjadi penghinaan, pencemaran nama baik yang berujung tindak pidana, pungkas Muharda.
Ketua Pelaksana, Darwen Afrizal, melaporkan kegiatan penyuluhan hukum sebagai narasumber dari Kapolres Sijunjung, yang diwakili Kanit PPA, Aipda Anton Sudarta, diikuti Kepala Jorong Bukit Gombak, Syafrijal Nurdin, BPN, LPM, Tokoh Masyarakat, Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang, Pemuda se Dusun Jorong Bukit Gombak dan Masyarakat setempat dengan jumlah peserta 250 orang.
Sementara tujuan dilaksanakan penyuluhan hukum adalah untuk memberikan pemahaman kepada pemuda dan masyarakat tentang hukum dan penerapannya agar tidak terjadi tindakan yang melanggar hukum.
Penyuluhan Hukum yang perdana ini bertemakan ” Dengan Penyuluhan Hukum Tercipta Budaya Hukum Menuju Masyarakat Nagari Padang Laweh Yang Cerdas”.wen