Tahun 2023, DPRD Tanah Datar akan Bahas Sembilan Ranperda

553

JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Sesuai Surat Bupati Tanah Datar Nomor 180/944/Hukum 2022 , Jumat 30 september 2022 dengan perihal penyampaian usulan PROPEMPERDA (Program Pembentukan Peraturan Daerah) Kabupaten Tanah Datar tahun 2023 dan telah dibahas bersama tim Pembentukan Perda dan perangkat daerah, Selasa 4 Oktober 2022.

Propemperda tersebut telah digelar dalam rapat paripurna dengan agenda penetapan Propemperda Kabupaten Tanah Datar Tahun 2023, Selasa (11/10) di Ruang sidang DPRD Tanah Datar di Pagaruyung.

Menurut Pimpinan sidang Anton Yondra sampaikan Propemperda telah diselesaikan hingga tahun 2022. Delapan Ranperda di jadikan Perda yant akan di bahas tahun 2023 sembilan Ranperda ditambah dua lago dari inisiatif DPRD, disampaikan Herman Sugiarto swlaku Badan Pembentukan Propemperda DPRD Tanah Datar.

Sembilan Propemperda akan dibahas tahun 2023 mencakup, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penangulangan Bencana, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2023-2043, Ranperda tentang Pedoman Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Terus Ranperda tentang Perencanaan Partisipatif, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022, Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2023 dan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 mendatang.

Kemudian Dua Ranperda inisiatif DPRD adalah Ranperda tentang Hutan Adat dan Ranperda tentang Kampung Adat Minang.Dan 11 Propemperda diharapkan menjadi perhatian bersama untuk segera menyiapkan Ranperdanya sesuai yang diharapkan, herman Sugiarto mengakhiri.

Sementara itu, Bupati Tanah Datar mengucapkan terima kasih kepada Bapemperda DPRD Tanah Datar telah menyetujui sembilan Propemperda akan di bahas tahun 2023 depan.

Kita ucapkan syukur, sebut Bupati, semua anggota DRPD tenyetujui Propemperda tahun 2023, sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, dengan harapan Propemperda telah selesai berdasarkan skala prioritas mengacu perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat,

Dikatakan Bupati, Propemperda itu menjadi dasar penganggaran dalam penyusunan dan pembahasan Perda pada APBD sesuai diamanatkan Permendagri nomor 80 tahun 2015, tentang menentukan produk hukum daerah yang telah diubah Permendagri nomor 120 tahun 2018.

Untuk itu, bupati mengharapkan perangkat daerah selaku pemakarsa Ranperda segera menyiapkan, schedul, menyusun naskah akademik dengan melibatkan tenaga ahli dan stakeholder terkait sebelum dijadikan Perda.

Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, didampingi Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt. Bungsu, Sekretaris Dewan Tanah Datar Yuhardi, 25 anggota, Forkopimda, Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat se Tanah Datar, dan undangan – habede

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here