Ari Rafika WD Malin Sulaiman.
JURNAL SUMBAR | Solok – Bupati Capt. H. Epyardi Asda Datuak Sutan Majolelo mendapat pujian dari berbagai lapisan akibat aksinya memperjuangkan nasib tenaga kerja PT. Tirta Investama yang kena PHK akibat menuntut upah. Salah satunya, pujian itu datang dari Partai Keadilan Sejahtera.
Ari Rafika Malin Sulaiman selaku Sekretaris DPD PKS Kabupaten Solok kepada media ini menjelaskan kalau dirinya sempat dihubungi seorang tenaga kerja dari perusahaan itu untuk meminta agar difasilitasi bertemu Gubernur Sumbar guna menyampaikan uneg-uneg para buruh dari perusahaan tersebut. Ketika itu, dia menyarankan agar buruh lekas bertemu Bupati Solok mengingat perusahaan itu berdomisili di Solok. Lalu, guna memudahkan urusan yang bersangkutan dia juga memberi saran agar segera menyampaikan uneg-uneg dan maksud untuk bertemu Bupati Solok kepada Ivoni Munir Panduko Sati selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok.
“Saya berkeyakinan bahwa Bupati Solok akan memperjuangkan nasib buruh dari perusahaan itu, sebab Bupati Solok saat ini juga seorang pebisnis yang paham betul seluk beluk perusahaan maupun tenaga kerja. Makanya, saya menyarankan supaya tenaga kerja segera bertemu Bupati, bila diperlukan biar beliau yang fasilitasi ke Gubernur,”ungkap Ari Rafika WD Malin Sulaiman, Jum’at, 11 November 2022, pagi.
Pasca percakapan urusan tenaga kerja dari PT Tirta Investama itu bersama dirinya, dia menerangkan kalau buruh tersebut sudah langsung bertemu dengan Bupati Solok. Ketika bertemu dengan penguasa daerah Solok itu, ujar Ari, Bupati langsung menerima perwakilan tenaga kerja PT. Tirta Investama dan bahkan Bupati sudah berkunjung langsung ke pabrik Aqua yang memproduksi air minum dalam kemasan itu di Kayu Aro.
“Iya, Bupati Solok sudah bertemu dengan perusahaan, video pertemuan Bupati dengan pihak korporasi itu sudah tersebar di sosmed, lihat saja,”ungkap dia.
Kata dia, aksi responsif Bupati Solok itu patut diacungi jempol lantaran aksinya benar-benar memukau dan menarik perhatian publik. (Risko Mardianto).
Ari Rafika WD Malin Sulaiman.