KPU Sawahlunto Sosialisasikan Pembentukan Badan Adhock dan Aplikasi SIAKBA

JURNAL SUMBAR | Sawahlunto – KPU Kota Sawahlunto laksanakan Sosialisasi Pembentukan/Seleksi Badan Adhock PPK dan PPS yang berlangsung’ hari ini Jum’at, 11 November 2022, di Aula BDTBT Sungai Durian Kota Sawahlunto.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto Fadlan Armey menyebutkan sosialisasi seleksi Badan edhoc tersebut dilaksanakan dalam rangka tahapan Pemilu 2024 yang sudah dimulai sehingga masyarakat dapat paham dan ikut ambil bagian sebagai penyelenggara pemilu yang akan dilaksanakan 2024 mendatang.

Fadlan Armey juga menjelaskan, dalam Seleksi Badan Adhoc PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 menggunakan aplikasi SIAKBA dalam pendaftaran.

Epi

Fadlan berharap dengan sosialisasi yang diikuti oleh kepala desa, lurah, tokoh masyarakat serta insan pers dapat melanjutkan informasi terkait perkrutan badan edhock kepada masyarakat luas.

Sementara itu Devisi Sosdilih SDM dan Parmas KPU Kota Sawahlunto, Desy Fardila memaparkan pembentukan badan Adhock mengacu pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang pembentukan dan tata cara kerja badan edhoc penyelenggara Pemilu.

Desy Fardila menjelaskan lebih lanjut aplikasi SIAKBA merupakan seperangkat sistim informasi berbasis web dalam rangka memfasilitasi diantaranya tahapan seleksi anggota KPU provibsi, kota kabupaten dan badan edhoc PPK PPS PPLN.

Dengan menggunakan aplikasi SIAKBA dapat memudahkan calon badan Adhock melakukan pendaftaran. (Yoa)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.