Soal Anak Gagal Ginjal Akut, Muhayatul: yang Meninggal Beri Santunan, yang Dirawat Mesti Berikan Perhatian Khusus

538

JURNAL SUMBAR | Padang – Ketua Fraksi PAN DPRD Sumbar Muhayatul meminta kepada pemerintah untuk memberikan perhatian khusus kepada anak yang sedang dirawat di berbagai rumah sakit akibat penyakit gagal ginjal akut yang dideritanya.

“Penyakit gagal ginjal akut ini bukan dipicu oleh kondisi si anak maupun perlakuan keluarganya tapi akibat kelalaian pemerintah dan pihak terkait lainnya dalam memberikan obat yang ternyata mengandung bahan yang dapat merusak ginjal,” kata Muhayatul, Senin (31/10/2022).

Lagi pula obat sirup yang dikonsumsi si anak yang demam adalah obat resmi yang diberikan dokter dan resmi beredar. Izin dari Balai POM juga tertera di label obat tersebut. Artinya obat ini resmi dan diakui legalitasnya serta dijamin dari sisi kesehatannya.

Tapi ternyata kian hari kian bertambah anak yang mengalami gagal ginjal akut setelah meminum obat sirup. Dan setelah diuji labor sejumlah obat sirup yang diberikan kepada anak balita ternyata mengandung senyawa yang dapat merusak ginjal.

“Ini adalah kelalaian pemerintah. Oleh karena itu terhadap anak balita yang sedang dirawat di rumah sakit mesti diberikan perlakuan khusus. Biaya perawatan dan pengobatan di rumah sakit ditanggung pemerintah. Jika tak ada item pengobatan yang tidak bisa diakomodir dengan BPJS Kesehatan misalnya, pemerintah harus menanggungnya. Jangan sesekali memberatkan keluarga pasien,” kata tokoh muda Muhammadiyah Sumbar ini.

Dalam hearing Komisi V DPRD Sumbar dengan Dinas Kesehatan, Balai POM dan instansi terkait lainnya dengan kasus gagal ginjal akut, Muhayatul juga mempertanyakan peran Balai POM. Apalagi dalam label obat sirup yang diminum oleh anak balita, ada label Balai POM. Dengan kata lain, obat sirup dimaksud sudah diuji labor dan diteliti sehingga layak dikonsumsi sebagai obat.

Tapi dengan kejadian ini, sambung Muhayatul l, peran Balai POM dimana. Apa betul sudah diuji labor terkait obat sirup yang diproduksi itu, memenuhi syarat atau tidak. Layak dikonsumsi atau tidak. Atau hanya sekadar memberikan stempel saja pada obat sirup tersebut, tanpa memastikan kandungan obat sirup tersebut.

“Jadi dalam hal ini, Balai POM tidak bisa lepas tangan. Harus bertanggung jawab juga dalam kasus anak gagal ginjal akut ini. Begitu pula produsen yang memproduksi obat sirup tersebut,” kata dia.

Sekretaris DPW PAN Sumbar ini meminta pula kepada pemerintah, produsen obat untuk memberikan santunan kepada keluarga korban yang sudah meninggal dunia akibat gagal ginjal akut ini.

Kemudian, harus mengejar dan mendata anak-anak yang mengalami gejala serupa agar secepatnya diberikan perawatan lebih intensif. Bisa dengan membuka posko atau secara online.

Sebelumnya disampaikan
sebanyak 14 anak di Sumbar meninggal akibat gagal ginjal akut. Jumlah ini bertambah satu.

“Sebelumnya kan meninggal 13 orang, pada Senin malam bertambah satu orang meninggal dunia di RSUP M. Djamil Padang, jadi jumlah yang meninggal ini menjadi 14 orang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Lila Yanwar, Kamis (27/10/2022).
Sementara itu total seluruh pasien yang mengalami gangguan gagal ginjal akut ada 25 orang tersebar di beberapa rumah sakit di Sumatera Barat. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here