Tingkatkan Sinergitas Pengelolaan ASN Professional dan Berakhlak, BKPSDM Sijunjung GeLar Rakor

692

JURNAL SUMBAR | Pekanbaru – Puluhan
Aparatur Sipil Negara (ASN) bagian Kepegawaian dilingkup Pemkab Sijunjung, Sumatera Barat, pada Senin (21/11/2022) ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian.

Rakor yang berlansung di Aula Kantor Regional XII BKN Pekanbaru-Riau yang diselenggarakan BKPSDM Sijunjung itu bertemakan; “Meningkatkan Sinergitas Pengelolaan Kepegawaian dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang Professional dan BerAKHLAK”.

Kepala BKPSDM Sijunjung, Riky Mainaldi Neri, S.STP, M.Si, via whatsappnya mengatakan, maksud dari Rakor itu sendiri untuk mewujudkan nilai-nilai dasar bagi ASN.

“Adapun nilai dasar bagi ASN yang termaktub dalam ASN yang profesional dan Ber Akhlak, yaitu berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif sehingga dengan rapat ini diharapkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut dapat berkomitmen untuk mengimplementasikannya dalam tugas-tugas kedinasannya,”papar Riky.

Riky Mainaldi Neri, S.STP, M.Si Kepala BKPSDM Sijunjung

“Dalam pelaksanaan Rakor tahun ini difasilitasi langsung oleh Kantor Regional XII BKN Pekanbaru yang dilaksanakan di ruang Aula Kantor Regional XII BKN Pekanbaru pada tanggal 21 dan 22 Novembr 2022,”jelasnya.

“Tujuan dalam rapat koordinasi Kepegawaian se-Kabupaten Sijunjung adalah dalam rangka persamaan persepsi terkait pengelolaan kinerja Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayaguaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara akibat adanya penyetaraan birokrasi dan untuk memberikan pengetahuan kepada pengelola kepegawaian pada perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil karena adanya perubahan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang disiplin pegawai negeri sipil tersebut.” kata Medy, SH selaku Sekretaris BKPSDM dalam rilisnya kedapur redaksi Jurnalsumbar.Com.

Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru diwakili Wisudo Putro Nugroho, SH.,M.Kn selaku Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian, menyebutkan dalam bekerja perlu disiplin yang diimbangi dengan kinerja, kinerja tanpa disiplin akan menghilangkan marwah PNS.

“Selanjutnya dalam Peraturan BKN Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin dengan Petunjuk Pelaksanaan Permenpan Nomor 6 tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, berdasarkan peraturan tersebut dijelaskan bahwa atasan langsung diberikan kewenangan memberikan hukuman disiplin kepada bawahannya dan apabila atasan tersebut tidak memberikan hukuman disiplin maka atasan langsung pun dapat dijatuhi hukuman disiplin yang lebih berat,”paparnya.

Rakor itu dibuka langsung Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir. Dalam sambutannya, bupati mengatakan, bahwa dalam manajemen ASN masih lemahnya pengawasan pelaksanaan terhadap pelaksaanaan sistem merit maupun belum meratanya kualitas keterbukaan informasi serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik yang masih minim.

“Dengan adanya sistem baru yang akan diterapkan di tahun 2023 ini, akan membuat yang berkompetensi bisa muncul untuk memajukan Sijunjung,”jelas bupati.

“Selanjutnya terkait birokrasi dan manajemen di masa depan memerlukan persamaan persepsi dalam implementasi manajemen ASN yang nantinya akan berdampak dalam pelayanan publik yang baik bagi masyarakat. Untuk itu setiap ASN harus mempunyai rencana pekerjaannya sehingga dapat memenuhi waktu kerjaannya sehingga dapat memenuhi waktu kerjanya dengan disiplin,”tambah Benny.

Rakor itu sendiri diikuti sebanyak 46 peserta yang terdiri dari : , Unit Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten, Sekretariat DPRD, Dinas Daerah, Badan, Inspektorat Daerah, Kantor, Kecamatan dan RSUD Sijunjung.

Sedangkan narasumber dari Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional di lingkungan Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara Pekanbaru.rilis/bkpsdm

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here