Bupati Eka Putra: Tidak Ada Lagi Nagari Tertinggal di Tanah Datar

JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Sampai akhir tahun 2022, tidak ada lagi nagari tertinggal di tanah Datar. Dari 75 nagari, terdapat 27 nagari berstatus mandiri, lima nagari berstatus berkembang, dan 43 nagari berstatus maju.

Demikian dijelaskan Bupati Tanah Datar Eka Putra didampingi Plt Kepala Dinas PMD PPKB (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana)
Narti S. STP, Jumat, (30/12) di Batusangkar.

Dikatakan bupati, dibanding sejak tahun 2016 setelah adanya dana desa dari pusat, di Kabupaten Tanah Datar hanya ada satu status nagari mandiri, yaitu nagari Sungai Tarab, enam nagari status tertinggal, 46 nagari status berkembang dan 22 nagari berstatus maju.

Epi

Status desa atau nagari tersebut, tambah Bupati ditetapkan berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) yang diatur berdasarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 2 tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun.

Perkembangan yang terjadi di Tanah Datar karena adanya sinergitas antar lini baik OPD, pemerintah kecamatan, nagari, para pendamping desa atau nagari dan pendamping lokal sehingga perkembangan nagari terjadi sangat signifikan.

Dengan kemajuan itu, Bupati mengapresiasi sinergritas antar lini di Tanah Datar yang berjalan dengan sanagat baik. Kalau ini bisa terus kita pertahankan maka seluruh masyarakat Tanah Datar akan sejahtera. Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik bagi kita untuk menyongsong tahun 2023.

Terakhir Bupati mengajak para tenaga ahli dan pendamping desa terus mendukung wali nagari dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya – habede

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.