JURNALSUMBAR | Batusangkar – Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Tanah Datar agar berupaya merealisasikan visi Pemerintah Daerah (Pemda), yaitu terwujudnya Kabupaten yang madani, berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS SBK).
Demikian disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra, S.E. M.M dalam Pati Ambalau LKAAM Tanah Datar periode 2022-2027, Rabu (15/2) di Balai Adat Tantejo Gurhano, Batusangkar.
Bupati Eka mengatakan LKAAM merupakan mitra kerja Pemda Tanah Datar, sebagai satu-satunya organisasi kemasyarakatan dengan hukum adat Minangkabau tertinggi pada sistim kekerabatan matrilineal. Untuk itu, Bupati Eka menghimbau pengurus yang telah diambil sumpahnya, wajib berkata benar, menempuh jalan lurus, membimbing anak kemenakan, menjaga harta pusaka, mengikat persatuan dan kesatuan masyarakat Minangkabau.
Untuk kedepan, tekan Eka, tugas berat telah menanti seluruh pengurus LKAAM Tanah Datar, bagaimana adat dan budaya Minangkabau tetap lestari di tengah perkembangan jaman yang mempengaruhi pola kehidupan Masyarakat. Akan tetapi tidak ada, tidak mungkin untuk diwujudkan, jika dilaksanakan secara bersama, kekompakan adalah kunci.
Ditambahkannya, pengurus LKAAM Tanah Datar segera merencanakan program kerja yang mampu meningkatkan serta melestarikan nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau.
Jika, Ninik Mamak telah melaksanakan peran dan fungsinya dengan baik. Insya Allah, semua permasalahan anak kemanakan, tanah ulayat, pagang gadai, soko, pusako dan sebagainya, akan dapat terselesaikan dengan baik, imbuh Eka.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Umum LKAAM Sumbar Drs. H. Syafrizal, Dt. Nan Batuah mengatakan terlaksananya Pati Ambalau LKAAM Tanah Datar akan memberikan solusi atas permasalahan terkait adat dan budaya baik di Nagari, Kabupaten maupun Provinsi.
Melalui Pati Ambalau, kata bupati, pengurus LKAAM Tanah Datar, terwujud semangat baru, guna melestarikan adat dan budaya di Minangkabau.
Selanjunya, Ketua LKAAM Tanah Datar Aresno Dt. Andomo mengucapkan rasa terima kasihnya atas dukungan semua pihak, sehingga pengurusan LKAAM Tanah Datar terbentuk dan dapat dikukuhkan.
Panti amballau dihadiri Anggota DPRD Provinsi Sumbar yakni Arkadius Dt. Intan Bano, Bukhoiri Dt. Tuo, Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, SH. MH, Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Saidani, SP, Forkopimda Tanah Datar, Ninik Mamak, Tokoh Masyarakat dan undangan- habede