JURNAL SUMBAR | Sawahlunto – Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok sepakat jalin kerja sama di bidang pelayanan kesehatan. Kesepakatan itu ditandatangani Wali Kota Sawahlunto Deri Asta dan Bupati Solok Epyardi Asda, diikuti oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB (Dinkesdalduk KB) Kota Sawahlunto Dr.dr. Ambun Kadri, MKM, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Zulhendri, di Balairung Rumah Dinas Bupati Solok, Rabu (5/4/2023).
Wali Kota Sawahlunto Deri Asta, menyebutkan, kesepakatan itu bertujuan untuk memberdayakan dan meningkatkan pelayanan kesehatan pada Desa dan Nagari yang berada pada kawasan perbatasan Kota Sawahlunto dengan Kabupaten Solok.
“Kesepakatan ini menjadi dasar hukum bagi kedua daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam pelayanan publik disektor kesehatan,” ujar Deri Asta.
Dan ini lanjut Wako Deri Asta, sudah menjadi komitmen pemerintah kota dalam memberikan pelayanan optimal dan maksimal serta terpadu kepada masyarakat.
“Seperti yang tertuang dalam misi Pemko, yaitu meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dengan memberikan jaminan kesehatan untuk seluruh masyarakat,” kata Deri Asta.
Sementara Plt Kepala Dinkesdalduk KB Ambudn Kadri menjelaskan, ada tujuh desa di Kota Sawahlunto yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Solok, yakni, Desa Talago Gunung, Desa Lumindai, Desa Balai Batu Sandaran, Desa Kolok Nan Tuo, Desa Silungkang Oso, Desa Silungkang Duo dan Desa Taratak Bancah.
“Sementara dari Kabupaten Solok yang berbatasan dengan Sawahlunto ada enam jorong di Kecamatan X Koto Diatas dan Kecamatan IX Koto Sungai Lasi,” jelas Ambun.
Adapun pelayanan kesehatan yang diberikan dalam kerjasama itu kata Ambun, meliputi ; kesehatan dasar atau rawat jalan, rujukan, gawat darurat, persalinan dan promotif atau preventif. Kiy