Hanya Tempo Dua Hari, Satnarkob Polres Sawahlunto Kembali Berhasil Tangkap Tersangka Narkoba

JURNAL SUMBAR | Sawahlunto – Jajaran Satnarkoba Polres Sawahlunto, Sumatera Barat, dibawa pimpinan Kasat Narkoba, AKP. Rudi JA Purba patut mendapat apresiasi.

Betapa tidak, hanya selang dua hari, setelah berhasil mengamankan pria beinisial AS, 23 tahun, warga asal Merangin Jambi yang diduga telibat membawa barang bukti satu paket kecil Narkotika jenis Sabu, pada Minggu (14/5/2023) sekitar pukul 20.30 WIB, di Dusun Korong Panjang Desa Talawi Mudik Kecamatan Talawi.

Pada Selasa (16/5/2023) Satnarkoba Polres Kota “Arang” Sawahlunto itupun kembali berhasil menangka tersangka Pelaku tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja.

Tersangka berinisial LH , 27 tahun, asal Jorong Ranah Jaya, Kenagarian Koto Gadang Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasya itu ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sawahlunto di Pasar Silungkang.

Miliki Sabu, Warga Merangin Jambi Diamankan Satresnarkoba Polres Sawahlunto

OTW 2

“Saat itu tersangka berada dalam bus angkutan umum AKDP Bukittinggi – Sungai Rumbai. Penangkapan itu berawal adanya informasi dari masyarakat ada penumpang membawa narkoba jenis ganja”.

“Dengan gerak cepat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sawahlunto melakukan razia disetiap bus yang lewat. Alhasil, pada Selasa (16/5/2023) sekitar pukul.17.00 WIB itu, anggota kita berhasil mengamankan seorang lelaki berinisal LH , 27 tahun yang diduga merupakan tersangka,”papar Kapolres Sawahlunto, AKBP. Purwanto Hari Subekti melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rudi JA Purba, Rabu (17/5/2023).

Kini, tersangka berikut barang haram berupa ganja itu telah diamankan Polisi Kota Sawahlunto.

Berikut kronologis penangkapan tersangka itu. Ikhwalnya bermula ketika
Tim Opsnal Satresnarkoba mendapat informasi dari Masyarakat bahwa akan ada pengriman narkoba dari Bukittinggi menuju Dharmasraya dengan mempergunakan Bus angkutan umum AKDP Bukittinggi – Sungai Rumbai.

“Mendapat info tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyetopan Bus AKDP yang dicurigai di Pasar Silungkang. Karena kondisi tidak kondusif petugas membawa Bus dan Penumpang ke Polsek Muara Kalaban dan langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket kecil daun Ganja yang dibungkus dengan uang kertas Rp5 ribu disaku celana tersangka LH. Selanjutnya tersangka dan BB diamankan di Polres Sawahlunto,”tambah Kasat Narkoba, Rudi JA Purba. */ky

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.