Kisah Pilu Muhammad Husni Sabil, Korban TPPO Myanmar Hingga Selamat Pulang ke Sijunjung

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, Sumbar, menyambut langsung kepulangan Muhammad Husni Sabil, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Myanmar di Padang, Selasa (30/5/2023).

Muhammad Husni Sabil mendarat dengan maskapai Super Air Jet pada pukul 14.30 WIB di Bandar Udara Internasional Minangkabau langsung disambut oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sijunjung Khamsiardi, Kepala Dinas Komunikasi dan Infirmatika David Rinaldo, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumbar serta pihak keluarga.

Sesampainya di Muaro Sijunjung, Muhammad Husni Sabil sudah ditunggu oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung Zefnihan bersama Camat Koto VII dan Pemerintahan Nagari Tanjung.

“Selamat datang kepada Sabil, selamat bertemu kembali dengan keluarga dan semoga dalam lindungan Allah selalu hendaknya” ujar Zefnihan dalam sambutannya.

Zefnihan mengatakan Pemda kabupaten Sijunjung selalu memantau, mendorong, mendoakan dan memfasilitasi keselamatan Sabil agar segera terbebas dari Myanmar.

“Kita bersama instansi dan lembaga terkait selalu menjalin komunikasi agar kepulangan Sabil dapat terwujud, karena ini merupakan bentuk kehadiran negara dan pemerintah terhadap warganya,” kata Zefnihan.

Muhammad Husni Sabil adalah satu dari 20 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban TPPO di negara Myanmar.

Korban yang semula dijanjikan bekerja di Thailand, ternyata ditempatkan di Myawady, sebuah daerah konflik di negara Myanmar.

20 orang PMI TPPO yang ditempatkan di Myanmar ternyata bekerja sebagai scammer online, tidak digaji dan mengalami penyiksaan.

Berkat konten yang dibuat melalui akun media sosial berisikan permintaan kepada Presiden Jokowi untuk dibebaskan, setelah melalui proses panjang akhirnya Sabil dan kawan-kawan dibebaskan dan tiba di Indonesia pada Kamis (25/5/2023).

“Awalnya saya tertarik untuk bekerja di Thailand karena dijanjikan gaji sebesar Rp. 15.000.000,- sebulan” demikian Muhammad Husni Sabil menyampaikan keterangannya hari ini.

“Setelah persyaratan lengkap, akhirnya kami tiba di Thailand dan dijemput dengan mobil Pajero” ungkap Sabil melanjutkan.

“10 jam berlalu, kemudian kami dipindahkan ke mobil berikut lalu berpindah pula ke mobil pick up sampai ke pinggiran sungai” ujar Sabil yang sebenarnya sudah mulai curiga.

OTW 2

Di pinggir sungai, Sabil dan kawan-kawan lalu naik perahu ke seberang dan tiba-tiba sudah ada pria bersenjata laras panjang yang menunggu kehadirannya, begitu Sabil melanjutkan kisahnya.

“Dua bulan pertama saya menerima gaji, kemudian tak pernah lagi digaji dan selanjutnya lebih banyak mengalami hukuman, penyiksaan hingga disetrum” lanjut Sabil.

Muhammad Husni Sabil, Korban Perdagangan Manusia asal Tanjung Koto VII Disambut Pemkab Sijunjung

“Jika ingin bebas harus melunasi biaya Rp. 150.000.000,-” Sabil meneruskan kisah dihadapan Sekda Sijunjung dan jajaran.

“Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah memulangkan  kami, semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua” Sabil menutup kisahnya.

Mendengar kisah Sabil, Sekdakab Sijunjung Dr. Zefnihan, AP, M.Si mengharapkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam mencari pekerjaan.

“Mari kita manfaatkan Dinas Ketenagakerjaan untuk berkonsultasi dan mendapatkan informasi mengenai lowongan pekerjaan,” ujar Sekdakab Sijunjung.

“Kemudian dalam waktu dekat, kita juga akan melaunching aplikasi tentang lowongan pekerjaan yang dikelola oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sijunjung” demikian Sekdakab Sijunjung menutup kata sambutannya dihadapan Muhammad Husni Sabil bersama keluarga serta OPD terkait.

Terkait kasus perdagangan orang tersebut, Joko Widodo Presiden RI memerintahkan restrukturisasi Satuan Tugas Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Instruksi itu disampaikan Presiden, Selasa (30/5/2023), sesudah menerima laporan dari Benny Rhamdani Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam rapat internal, di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Usai rapat, Mahfud MD Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mengatakan, TPPO sangat merugikan bahkan banyak memakan korban jiwa.

Data terbaru BP2MI sepanjang Januari sampai Mei 2023, ada 55 orang Pekerja Migran Indonesia asal Nusa Tenggara Timur yang kembali ke Tanah Air dalam keadaan meninggal dunia.

“Tadi Pak Benny melapor kepada Presiden pada satu tahun saja mayat yang pulang karena tindak pidana perdagangan orang itu mencapai 1.900 lebih,” ujarnya.ag/*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.