Pemerintah RI Berhasil Bebaskan Warga Korban Perdagangan Manusia di Myanmar Termasuk Salahsatunya Warga Sijunjung

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Satu warga Tanjung, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Muhammad Husni Sabil (28), yang menjadi korban perdagangan manusia dan disekap di Myanmar berhasil dibebaskan. Kementerian Luar Negeri Indonesia mengkonfirmasi pembebasan itu dilakukan pada Sabtu (6/5/2023).

Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 WNI korban perdagangan manusia di online scams, keluar di wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar.

Melalui kerja sama KBRI Yangon dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy, para WNI dapat dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand .

Sebanyak 20 WNI berhasil dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang.

Epi

Bupati Sijunjung Bantu Fasilitasi Keluarga Korban TPPO di Myanmar

Dari 20 orang tersebut salah satu korbannya adalah, Muhammad Husni Sabil (28), Warga Nagari Tanjung, Kec. Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumbar.

Tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa mereka ke Bangkok. Untuk proses pemulangan, KBRI Bangkok akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi ke Indonesia.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.