BKKBN Sumbar dan Pemkab Sijunjung Gelar Forum Koordinasi Stunting di Ranah Lansek Manih

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung menggelar Forum Koordinasi Stunting dengan tema ‘Bersama Meningkatkan Kolaborasi dan Sinergitas Untuk Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kabupaten Sijunjung, pada Senin (10/7/2023) di Gedung Pertemuan Pancasila Muaro Sijunjung.

Hadir dalam Forum Koordinasi Stunting tersebut Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat Fatmawati, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, Wakil Bupati Sijunjung H. Iraddatillah sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting, Ketua TP PKK Ny. Riri Benny Dwifa, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat Se Kabupaten Sijunjung, Kepala BUMN dan BUMD, Kepala Puskesmas se Kabupaten Sijunjung, Wali Nagari, ketua stunting Kecamatan dan Nagari , serta para tamu undangan lainnya.

Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sijunjung sekaligus Wakil Bupati Sijunjung, H. Iraddatillah dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Pembangunan Sumber Daya Manusia berkualitas merupakan Pilar bagi pencapaian visi Indonesia Tahun 2045 yaitu manusia Indonesia yang memiliki kecerdasan yang komprehensif, damai damai dalam interaksi sosial dan berkarakter kuat, sehat dan menyehatkan dalam interaksi alamnya dan peradaban unggul.

“Kabupaten Sijunjung termasuk salah satu locus pencegahan dan penurunan angka Stunting di Sumatera Barat, dimana saat ini angka Prevelensi Stunting 30,0 persen, sedangkan target yang telah diberikan Presiden adalah dibawah 14 persen di tahun 2024”, tambah Wakil Bupati Sijunjung.

“Tujuan diadakannya Rapat Koordinasi penurunan angka Stunting ini diantaranya, menguatkan komitmen para pemangku kepentingan di Kabupaten Sijunjung serta mitra kerja dalam percepatan penurunan Stunting, meningkatkan peran serta SKPD dalam mendukung  percepatan penurunan angka Stunting secara komprehensif kemudian mendapatkan laporan perkembangan percepatan penurunan angka Stunting di Kabupaten Sijunjung”, tambah Wabup.

Sementara itu Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir dalam sambutannya, diperlukan adanya upaya percepatan penurunan angka Stunting dengan acara akselerasi dan perubahan fundamental yang dilakukan dari hulu sampai ke hilir.

Epi

Lebih lanjut Bupati menyampaikan, kebijakan yang mengatur harus dilakukan mulai dari pra nikah, kehamilan, masa kehamilan dan masa interval sebagai upaya pencegahan, serta komitmen dari Pusat sampai ke Nagari ataupun Desa merupakan kunci keberhasilan dalam percepatan penurunan angka Stunting serta adanya koordinasi disetiap  Daerah sampai ke Nagari.

“Dengan adanya Perpres Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, maka strategi yang perlu dioptimalkan antara lain, menurunkan Prevelensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi”, tambah Bupati Benny.

Diakhir sambutan Bupati mengucapkan, terima kasih dan apresiasi untuk TPPS Kabupaten Sijunjung yang telah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi kegiatan Stunting dan kepada semua Undangan diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam kegiatan ini agar menggambarkan Kondisi Kabupaten Sijunjung saat ini.

Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Barat, Fatmawati, ST, M. Eng, mengatakan semua pihak memiliki tujuan yang sama, yakni menurunkan angka stunting dan mewujudkan impian untuk kesehatan masyarakat. Pihaknya ditargetkan mampu menurunkan angka stunting di tahun 2024 menjadi 14 persen sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

“BKKBN sebagai koordinator dan diberikan kewenangan oleh pemerintah pusat untuk menangani stunting ini. Untuk itu, kami berharap kepada semua pihak bekerjasama agar angka stunting menurun. Baik di Provinsi Sumbar maupun di Kabupaten Sijunjung. Intervensi yang kita lakukan sudah banyak, dimulai dari hulu hingga hilir. Remaja yang akan menjadi calon pengantin diberikan pemahaman tentang kesehatan, tidak menikah di usia muda,” tambah Fatmawati

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kabupaten Sijunjung, Roni Satria, S.STP, M.Si, juga menegaskan bahwa penanganan stunting tidak hanya menjadi kewajiban pihak tertentu saja.

“Harus dikeroyok secara bersam sehingga angka stunting bisa turun. Diharapkan dengan adanya bapak dan ibu asuh anak stunting bisa menurunkan angka stunting di Kabupaten Pasaman Barat. Karena kenaikan angka yang cukup tinggi, tidak bisa menjadi alasan bagi kita untuk saling menyalahkan,” jelasnya.ov

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.