JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, menggelar sosialisasi pencegahan gratifikasi dan pungutan liar (Pungli).
Sosialisasi itu dilaksanakan di ruang pertemuan SMPN 1 Kecamatan Sijunjung. Sosialisasi itu diikuti para kepsek, bendahahara dan komite sekolah tingkat SMP, Mts, SMA/SMKA diempat kecamatan (Sijunjung-Lubuktarok-IV Nagari-Kupitan-red) pada Senin (7/8/2023).
Sosialisasi diawali hantaran sambutan dari Kadis P dan K Sijunjung, diwakili, Irwan dan Kacabdin Wilayah V, Tri serta dari Kamenag diwakili Amrizaldi. Ketiganya menyambut baik atas kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan UPP Saber Pungli Kabupaten Sijunjung itu.
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung Wakil Ketua Tim UPP Saber Pungli/Inspektorat Sijunjung, Wandri Fahrizal,SH. Secara gemblang Wandri menyampaikan soal gratifikasi dan Pungli. Sebelum itu, ia juga menyampaikan dasar Tim UPP Saber Pungli dan memperkenalkan struktur UPP Saber Pungli.
“Jika masih ada juga melakukan Pungli maupun Gratifikasi, maka akan terjadi operasi penindakan dan tangkap tangan,”kata Wakil Ketua Saber Pungli.
Selain itu, kegiatan juga diisi dengan penyampaian materi oleh pokja-pokja Tim UPP Saber Pungli.Seperti Kasat Intelkam Polres Sijunjung, AKP Milson, dan Kadis Kominfo Sijunjung, David Rinaldo, STP., dan juga dihadiri Kakansospol Supriadi Kardy Rai serta bagian penindakan disampaikan bagian penindakan diwakili Saprimanhadi (Kanit Intel) juga mennyampaikan secara gemblang terkait sosialisasi.
Para ketua pokja tersebut menegaskan, agar tidak adanya penyimpangan maupun pelanggaran dan tindakan melawan hukum.
Acara tersebut juga dilanjutkan dengan sesi tanyajawab dipimpimpin Afdal. Para penanya juga membahas soal pembangunan dan penggunaan dana BOS.
Pada Kamis (10/8/2023), kegiatan yang sama akan diadakan di SMPN 2 Sijunjung, di Tanjung Ampalu.*