Hindari Tuntutan Hukum, PWI Sumbar: Wartawan Harus Taati KEJ 

JURNALSUMBAR | Batusangkar – Sebenarnya seorang wartawan tidak harus diserang, diimtimidasi, dilaporkan ke pihak penegak hukum, kalau lah si wartawan mematuhi kode etik jurnlistik( KEJ) dengan memperhatikan SK Dewan Pers, yakni, mematuhi Hak Jawab dan Koreksi berkaitan pemberitaan dengan benar.

Tentang berita yang keliru pasal 10 .Sesuai petaturan Dewan pers No. 6.Peraturan DP/V -2008/ Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Peraturan No.03 SK – DP/III/2006 tentang KEJ. ” Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, Memperbaiki, berita yang keliru dan tidak akurat, disertai dgn permintaan maaf kepada pembaca, pendengar dan atau pemirsa”.

Demikian dijelaskan Dr. Amiruddin S.H., M.H didamping Zul Efendi, S.H ketika memberikan materinya di hadapan 21 anggota PWI Tanah Datar, Kamis(24/8) dalam orientasi Tata Kelola Organisasi PWI Tanah Datar di aula kantor PWI Sumatera Barat di Padang.

Kalau lah hal ini dilakukan, maka wartawan akan selamat dari tuntutan hukum, kadang kala wartawan tidak mematuhi peraturan Dewan Pers tersebut, tekan Dr.Amiruddin. Jabarkan sajalah itu, imbuh Wakil Ketua PWI sumbar itu.

Sebelumnya, dalam laporannya, Ketua PWI Tanah Datar Yuldaveri mengatakan aktivitas yang berlangsung selama dua hari itu bertujuan menambah wawasan keorganisasian kewartawan, perlindungan wartawan, ranjau-ranjau hukum tentang pers, KEJ bagi wartawan dan aspek lainnya.

Terlaksananya aktivitas itu sebut Yuldaveri merupakan dana hibah yang dianggarkan dalam APBD pemda Tanah Datar untuk tahun 2023.Untuk itu Yuldaveri menyampaikan terima kasih kepada bupati Tanah Datar sekaligus ilmu yang kami timba berguna bagi wartawan, pemerintah dan masyarakat.

Seterusnya Ketua PWI sumbar Dr Basril Basyar dan sangat mengaspresisasi PWI Tanah Datar dengan kegiatan yang dilakukan.Hal itu adanya dukungan pemerintahan Tanah Datar yang telah memberikan dukungan berupa anggaran kegiatan.

Dalam melaksanakan tugas,sebut Basril, wartawan harus lebih tahu dahulu mengenai masalah yang ditanyakan kepada sumber berita.Harus digunakan kiat ” Tahu dulu Baru Bertanya ” .Kita ketahui dulu, baru kita tanyakan kepada nara sumber seraya mengatakan kegiatan merupakan cara untuk meningkatkan kompetensi wartawan.

Bupati Tanah Datar diwakili Asisten 1 Setda Tanah Datar Elizar memuji PWI Tanah Datar berinisiatif melaksanakan Orientasi Tata Kelola Organisasi PWI agar para wartawan Tanah Datar memiliki ilmu pers yang bisa dihandalkan.

Selama ini wartawan anggota PWI Tanah Datar, ucap Elizar telah dominan membantu pemerintah, di bidang informasi pembangunan dan sumbang saran lainnya.

Bertindak selaku Nara Sumber Ketua PWI Sumbar H Basril Basyat, ketua Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Zul Efendi, Wakil Ketua DR. Amiruddin S.H, M.H, Sawir Pribadi S.Pd. dan Drs .H.M.Khudri M.Pd – habede

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.