JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Pimpinan Rekor MURI Jaya Suprana didampingi Menparekraf Sandiaga Uno menyerahkan penghargaan kepada Perkampungan Adat Sijunjung, Sumatera Barat, kategori Perkampungan Adat Berjejer Terpanjang di Indonesia pada Ahad (27/8/2023) di Jakarta.
“Alhamdulillah, Perkampungan Adat Sijunjung memperoleh Rekor MURI Perkampungan Adat Berjejer Terpanjang di Indonesia,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sijunjung, Afrineldi,SH pada Minggu (27/8/2023) malam.
“Terimakasih atas support bapak bupati, bapak Wabup, bapak Sekda dan segenap pihak bersama masyarakat semua,” ujarnya lagi.
Rekor MURI diterima langsung Wali Nagari Sijunjung Rajilis.
Perkampungan Adat Sijunjung “Lorong Waktu Minangkabau” telah diakui sebagai Cagar Budaya Nasional.
Di Perkampungan Adat Sijunjung terdapat 76 buah Rumah Gadang (rumah adat daerah Sumatera Barat) yang berjejer rapi dalam satu kawasan perkampungan peninggalan abad Ke 16.
Rumah Gadang itu adalah milik kaum yang terdiri dari enam suku yang ada di Nagari Sijunjung.
Rumah adat tersebut sekaligus difungsikan sebagai homestay yang bisa dihuni oleh wisatawan sebanyak 40 unit.
Perkampungan Adat Sijunjung memiliki budaya yang masih terjaga hingga sekarang dengan baik, mempunyai kuliner khas seperti kalamai (sejenis dodol), mainan kunci kalintuang kerbau serta kerajinan tenun yang dibuat oleh ibu-ibu penghuni Rumah Gadang.
Tahun 2019, Perkampungan Adat Sijunjung memperoleh Anugrah Pesona Wisata Indonesia (API) pada kategori Perkampungan Adat dengan peringkat Juara II Nasional.
Di masing-masing homestay pengunjung bisa menikmati sajian kuliner khas Sijunjung dan souvenir seperti galamai, songket, lomang panggang dan makan bajamba.
Setiap tahun dilakukan Bakaua Adat dalam rangka turun kesawah dan Tobo Kongsi Mambantai Kerbau memasuki bulan Ramadhan yang sampai saat ini menjadi tradisi turun temurun dan tetap dilestarikan di Sumatera Barat. (AG)