Wakili Tanah Datar, KAN Sumaniak Dinilai Tim Provinsi

JURNALSUMBAR | Batusangkar- KAN merupakan salah satu unsur pemerintahan di nagari yang turut menentukan arah kebijakan Pemerintahan Nagari dalam melaksanakan pembangunan, karena keanggotaannya terdiri dari perwakilan Niniak Mamak, unsur Alim Ulama Nagari, unsur Cadiak Pandai, unsur Bundo Kanduang dan unsur parik paga dalam nagari yang bersangkutan sesuai dengan Adat Salingka Nagari.

Hal itu dikemukan Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam aktivitas penyambutan tim penilai tingkat provinsi Sumbar dalam penilaian Kerapatan Adat Nagari (KAN) Terbaik Tingkat Kabupaten Tanah Datar, KAN Nagari Sumaniak, Kecamatan Salimpaung,Jumat (25/8) yang mewakili Kabupaten Tanah Datar dalam penilaian KAN terbaik tingkat Provinsi.

Sehubungan perkembangan dan kemajuan masyarakat, tentunya permasalahan akan semakin kompleks, baik itu permasalahan sako dan pusako maupun permasalahan anak kemenakan. Permasalahan tentu tidak mungkin diselesaikan Pemerintah, untuk itu fungsi KAN dan niniak mamak untuk menuntaskannya.

Epi

Bupati Eka Putra menerangkan, KAN Sumaniak memiliki kelebihan dan beberapa terobosan yang telah dilakukan dan belum dilakukan KAN nagari lain.Bupati KAN mengatakan, Sumanik juga telah berhasil memberikan bantuan pelayanan di sekretariat dan juga melakukan trasfrer ilmu secara rutin kepada generasi muda setiap Sabtu,yakni,pelatihan silek, alua pasambahan dan randai.Kami mengharapkan KAN Sumaniak mampu menjadi terbaik di Sumatera Barat,tekan bupati Eka.

Dalam kesempatan itu, turut memberikan kata sambutan, Quartita Evari Hamdiana Mewakili Tim penilai tingkat provinsi Sumbar, Ketua KAN Sumanik Bripka Andi Saputra Dt. Pangulu Kayo yang menyampaikan, pemangku adat di nagari Sumanik 64 penghulu dari 4 suku (piliang laweh, piliang sani, koto piliang dan Mandahiling) yang aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat sekali dalam tiga bulan.

Hadir tim Penilai Provinsi, Puti Reno Rauda Thaib. MS dari unsur Bundo Kanduang, Yuzirwan Rasyid dari Bakor KAN Sumbar, Basrizal dari Tim Konsolidasi Adat Sumbar, Azwar dari Pamong senior, Zaitul Ikhlas Saad dari Tim Koalisi Adat Sumbar, Quartita Evari Hamdiana dan Akral dari Dinas PMD Sumbar.

Terus , Ny. Lise Eka Putra, Forkopimda, Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana, Asisten Pemerintah dan Kesra Elizar, pimpinan OPD, Camat Forkopimca, Ketua LKAAM Tanah Datar, Walinagari, tokoh masyarakat, perantau dan undangan – habede.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.