Pasca Ditahannya Pejabat Nagari Silokek, Ketua Yanlik Sijunjung Desak Pemkab Tunjuk Plh Walinagari

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Pasca ditahannya Oknum Walinagari, Sekretris dan Bendahara di Nagari Silokek, Kecamatan Sijunjung, oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, pada Selasa (10/10/2023), akibat dugaan korupsi—membuat pemerintahan di daerah kawasan wisata Geopark Silokek itu mengalami kekosongan pimpinan.

Tak ayal, Ketua Forum Pelayanan Publik (F.Yanlik) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Saptarius, pun angkat bicara.

Pemkab Sijunjung hendaknya sesegera mungkin untuk menunjuk pelaksana harian (Plh) Walinagari dan seterusnya untuk segera mengangkat Pj (Pejabat) Walinagari tersebut.

Demikian disampaikan Ketua F. Yanlik Kabupaten Sijunjung, Saptarius, Selasa (10/10/2023) sore.

Kajari Sijunjung Tahan Mantan Kepala UPTD Dinas PUPR dan Tiga Pejabat Penting Nagari Silokek

Epi

Menurut Wartawan Utama itu, pengisian jabatan Plh Walinagari, Sekretaris dan Bendahara di Nagari Silokek tersebut segera dilaksanakan.

“Pemkab kan bisa mrnunjuk Plh Walinagari dulu jelang adanya Pj Walinagari dari kalangan ASN. Kalau untuk Sekretaris maupun Bendahara kan bisa ditunjuk dari PemNag Silokek itu sendiri. Agar pelayanan pada masyarakat tidak terhambat, maka Pemkab untuk segera menunjuk Plh maupun Pj Walinagari sesegera mungkin,”tambah Pemred Jurnalsumbar.Com itu.

Menanggapi hal itu, Plh Sekdakab Sijunjung, Khamsiardi akan segera membahasnya.

“Insya Alloh sesegera mungkin akan kami tindak lanjuti bersama DPMN,”papar Khamsiardi.

Persoalan terjadi setelah Kajari Sijunjung melakukan penahanan terhadap Tiga Pejabat Penting Nagari Silokek dan Mantan Kepala UPTD Dinas PUPR terkait dugaan kasus APB Nagari Silokek. Lengkapnya; Baca Jurnalsumbar.Com.*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.