JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Yth Bapak Bupati, Bapak Wabup, Bapak Sekdakab. Izin melaporkan Kabupaten Sijunjung memperoleh *Zona HIJAU* Prediket Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Yanlik dari Ombudsman RI.
Begitu kalimat yang diteruskan Asisten III Setdakab Sijunjung, dr. Edwin Suprayogi, M.Kes vià whatsappnya kepada Ketua Forum Pelayanan Publik (F.Yanlik) Kabupaten Sijunjung, Saptarius, Senin (8/1/2024) sekitar pukul 11.39 WIB.
“Penghargaan diserahkan oleh Ka ombudsman Pwk Sumatera Barat di Istana Gubernur Sumbar. Terimakasih, Pak Ketua, mengabarkan info diatas,”tulis Edwin Suprayogi dengan menyebut angka yang diraih Kabupaten Sijunjung 78,78.
“Selamat, semoga pelayanan pada masyarakat agar selalu ditingkatkan,”jawab Pemred Jurnalsumbar.Com itu.
Bupati dan Wabup Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si – H.Iraddatillqh,S.Pt, mengapresiasi atas prestasi yang diraih Pemkab Sijunjung—yang berhasil— meningkatkan kualitas kepatuhan dalam pelayanan publik.
Meski begitu, kata bupati, agar jajarannya untuk tidak lekas berpuas diri, melainkan harus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat secara berkelanjutan.
“Pelayanan yang baik menjadi tanggung jawab kita bersama. Tolok ukur keberhasilan negara dan pemerintah oleh masyarakat, dilihat dari bagaimana pelayanan dilakukan,”ucap mantan pejabat birokrasi Pemkab Sijunjung itu.
Bupati meyakini, citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemkab, akan sangat dipengaruhi oleh kualitas pelayanan yang diberikan oleh pemerintah itu sendiri. Oleh karena itu, bupati sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas bimbingan dari Ombudsman RI dan Ombudsman Perwakilan Sumbar, sehingga kualitas pelayanan publik Pemkab, terus meningkat dari tahun ke tahun,”imbuhnya.
Kepala Ombudsman RI Sumbar, Yefri Heriani menyebutkan, secara umum pelayanan publik di seluruh daerah di Sumbar terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Namun patut diakui, bahwa kualitas pelayanan publik di provinsi lain pun terus meningkat. Oleh karena itu, peningkatan harus selalu dilakukan dari waktu ke waktu.
“Patut diingat, bahwa peningkatan pelayanan bukan hanya karena ada penilaian, sebab ini adalah tanggung jawab yang juga terpatri tegas dalam core value ASN. Ada pun faktanya di lapangan, upaya peningkatan kualitas pelayanan memang selalu dilakukan, tapi kita masih punya banyak PR untuk diselesaikan. Terutama sekali soal maladministrasi,” ucap Yefri.
Yefri menjelaskan, untuk tahun penilaian 2023, Sumbar telah dinyatakan bebas dari daerah dengan kualitas pelayanan publik dengan nilai rendah dan terendah. Namun, memang terdapat beberapa kabupaten/kota dengan penilaian yang fluktuatif dari tahun ke tahun, yang lebih disebabkan oleh pergeseran dan pergantian penanggung jawab pada organisasi-organisasi perangkat daerah, yang berkaitan langsung dengan pelayanan.*