Terkait Ulayatnya Diduga “Dirampok” Pengusaha asal Pekanbaru, Sabirin Dt Pengulu Cari Keadilan ke LBH Padang
JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Dinilai laporannya diduga tak digubris polisi, akhirnya, Rabu (3/1/2023) Sabirin Dt Pengulu, ninik mamak kaum suku Melayu, Nagari Tanjung Kaliang, Kecamatan Kamangbaru, Sumatera Barat, mendatangi dan mencari keadilan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
Sabirin Dt Pengulu tak henti-hentinya mencari keadilan atas adanya dugaan perampasan hak ulayatnya yang diduga telah dirampok oknum pengusaha diduga asal Pekanbaru berintial “L” itu.
Dihadapan Indira Suryani LBH Padang, Sabirin Dt Pengulu membeberkan kronoligis awal ia mulai kenal dengan oknum pengusaha asal Pekanbaru itu.
Dihadapan LBH Padang itu, Ia juga menyebut ada oknum jaksa di Kejati Riau yang diduga terlibat dalam dugaan kasus pemalsuan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) asli tapi palsu (Aspal) atas nama Sabirin Dt Monti Pengulu kaum Suku Melayu di Nagari Tanjung Kaliang, Kecamatan Kamangbaru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
“Kini kasus tersebut juga masih dalam penyelidikan polisi. SIPUHH tersebut diterbitkan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah III Pekanbaru,”kata Sabirin Dt Pengulu.
Untuk itu, Indira Suryani LBH Padang, menyarankan Sabirin Dt Pengulu untuk menanyakan masalah dugaan kasus pemalsuan tanda tangan tersebut ke polisi dan membuat laporan ke Ombudsman dan lainnya, termasuk dokumen yang pernah ditangani oknum PH agar diminta Sabirin Dt Pengulu.
Sabirin Dt Pengulu Surati BPHL Wilayah III Pekanbaru
Untuk itu, pihak Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah III Pekanbaru, pun disurati Sabirin Dt Pengulu. Ia menanyakan berkas surat yang mengatasnamakan dirinya pada BPHL tersebut.
Bahkan menurut Sabirin Dt Pengulu, surat yang dikirimkannya itu merupakan surat kedua.
“Sudah duakali saya kirim surat, namun sampai sekarang belum ada balasan. Karena tak ada tanggapan dan tidak ada keterbukaan, maka surat itupun saya tembuskan ke Menteri Kehutanan RI, Ombudsman RI di Pekanbaru, ke LBH Padang dan ke Dinas Kehutanan Sumbar,”beber Sabirin sambil memperlihatkan surat itu.
Pada Selasa (9/1/2024) malam sekitar pukul 19.58 WIB, pengusaha asal Pekanbaru berinitial “L” itu sempat menelpon ke dapur redaksi Jurnalsumbar.Com, ia menelpon dengan nomor: +62 823-9003-07xx.
Saat mau diangkat telepon tersebut keburu mati. Lalu redaksi Jurnalsumbar.Com menelpon ulang, sayangnya tak diangkat. Tak beberapa lama kemudian, redaksi Jurnalsumbar.Com kembali menelpon, namun nomor pengusaha itu memblokir nomor redaksi. “Mungkin ia salah pencet,”ciloteh rekanan redaksi Jurnalsumbar.Com, yang saat ini belum ada penjelasan resmi dari oknum pengusaha tersebut soal masalahnya dengan Sabirin Dt Monti Pengulu.*