Lampu Merah Perempatan Simpang Rumbio Kota Solok Trabel, Kapolsek Solok Kota Turun Langsung Atur Lalu Lintas

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Tak ingin ada kemacetan diwilayah kerjanya lantaran Lampu Merah Perempatan Simpang Rumbio Kota Solok, Sumbar  mengalami Trabel.

Seketika Kapolsek Kota Solok, Kompol Milson Joni, SH turun langsung atur lalulintas (Lalin). Gerak cepat yang dilakukan mantan Kasat IntelkamPolres Sijunjung itupun diapresiasi sejumlah pengguna jalan.

Kompol Milson Joni, SH,  Kapolsek Solok Kota

“Nah, itu baru polisi pelindung dan pengayom masyarakat,”kata sejumlah pengendara.

Apalagi, lampu merah lalu lintas dipersimpangan itu mati dalam jam sibuk. Untuk mengurai kemacetan, sang kapolsek pun turun tangan, apalagi ia bertugas di kampung halamannya.

Epi

Hal ini terpantau di persimpangan Rumbio lampu lalulintas tidak berfungsi. Alhasil, Kapolsek Kota Solok, Kompol Milson Joni, SH harus turun tangan mengatur lalu lintas karena lampu lalulintas dipersimpangan itulis padam.

Kapolsek yang juga pernah bertugas dibagian Lalulintas Polres Pekanbaru itu, bersama anggotanya harus bergantian memberikan kesempatan kepada pengendara. Tak sedikit pengendara yang tak bersabar mengingat tak berfungsinya lampu merah.

Kapolsek Kota Solok, Kompol Milson Joni, SH, mengungkapkan hal ini memang perlu penanganan dan harus turun ke jalan sehingga tercipta Kamseltibcar Lantas.

“Kami juga mengimbau agar masyarakat khususnya pengendara untuk tetap berhati-hati dan taati peraturan lalu lintas yang ada, Sebelumnya kami juga mohon maaf atas ketidaknyamanan hal ini,” ujarnya mantan Tim UPP Saber Pungli Polres Sijunjung yang kini mendharma baktikan dirinya di kampung halamannya sesuai perintah tugas Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono.*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.