Soal SIPUHH dan Tandatangan Palsu Sekdakab Sijunjung ada Dugaaan Skenario Kriminalisasi Maladministrasi Terhadap Sabirin
JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Hingga kini, polisi resort (Polres) Sijunjung, Sumatera Barat, masih menyelidiki dugaan kasus tandatangan dan stempel palsu Sekdab Sijunjung.

Info terbaru, ada dugaan upaya oknum untuk melakukan kriminalisasi Maladministrasi terhadap Sabirin Datuk Monti Pengulu, kepala kaum Suku Melayu (selaku pemilik ulayat-red) di Nagari Tanjung Kaliang, Kecamatan Kamangbaru, Kabupaten Sijunjung.
Diduga Ada “Robin Hood” Muncul dalam Penerbitan SIPUHH Aspal atasnama Sabirin di Sijunjung
“Dan itu terbukti saya sudah beberapakali dipanggil ke Polda Sumbar atas dugaan tandatangan palsu yang mengatasnamakan saya. Setelah saya diminta untuk menulis tandatangan hingga tujuhkali ternyata tandatangan itu tidak sama. Yaa.., gimana sama, kan bukan saya yang menanda tangannya,”beber Sabirin.
Sampai kini, kata Sabirin, polisi masih melakukan penyidikan.”Tandatangan saya dipalsukan oleh oknum yang tak bertanggungjawab tersebut. Termasuk pengurusan SIPUHH (Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan) di Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah III Pekanbaru, tandatangan saya juga di palsukan oknum,”paparnya.
“Karena mengatasnamakan saya, maka saya minta BPHL Wilayah III Pekanbaru untuk membekukan SIPUHH tetsebut. Terhitung 30 Mei 2023, pihak BPHL sudah membekukan SIPUHH tersebut. Sayangnya, surat pemberitahuan pembekuan itu baru diserahkan pada saya di bulan Oktober 2023. Entah sudah berapa ribu kubik kayu dimaling mereka di ulayat saya itu,”-tandas Sabirin.
Tak hanya itu, salah seorang staf BPHL Wilayah III Pekanbaru, membenarkan SIPUHH atas nama Sabirin tersebut telah dibekukan sejak lama. Sayangnya, surat pembekuan itu baru diterima Sabirin pada 9 Oktober 2023. Artinya, selama lebih dari empat bulan ada dugaan pembalakan hutan secara liar. Dan ribuan kubik kayu di area ulayat Sabirin Dt Monti Pengulu itu dimaling para tangan jahil.
Terkait siapa yang nguris SIPUHH tersebut, staf di BPHL Wilayah III Pekanbaru itu mengaku tidak tahu. Bahkan menurut dia, mungkin Kasinya tahu. “Mungkin pak Ruslan siapa yang datang ngurus izin SIPUHH itu, tanya saja ke pak Ruslan,”tambahnya kepada Jurnalsumbar.Com, Minggu (25/12/2023) via telepon selularnya.
Terkait hal tersebut, Ruslan yang dikonfirmasi berulang kali tak berhasil dihubungi. Bahkan handphonenya pun tak diangkat, begitu juga saat di chat melalui whatsappnya pun tak dibalas. Lantas siapakah “Sabirin Hood” manusia bertopeng dibalik SIPUHH aspal (asli tapi palsu) itu.
Bahkan, belum lama ini Sabirin Dt Monti Pengulu mengaku mendapat bukti-bukti baru terkait adanya upaya dugaan kriniminalisasi maladministrasi kepadanya.
Polisi Masih Lidik Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Tandatangan Sekdakab Sijunjung
Ia pun membeberkan sejumlah whatsapp (WA) yang berupaya menjebaknya. “Mereka memang jahat berupaya memasukan saya ke penjara, dan saya punya bukti tentang WA mereka itu. Untuk itu, saya minta polisi untuk mengungkapnya, jangan tebang pilih,”papar Sabirin sambil memperlihatkan WA dimaksud.
Untuk itu, Sabirin akan minta bantuan hukum lewat Lembaga Batuan Hukum (LBH). “Saya akan mengadu dan minta bantuan hukum pada LBH Padang,”tambah Sabirin.

Tak hanya itu, kata Sabirin, iapun telah mengirim surat ke Polres Sijunjung, meminta untuk mengusut tuntas kasus tersebut termasuk yang membabat hutan di ulayatnya.
“Sampai sekarang belum ada jawaban dari pihak polisi tentang surat yang saya layangkan tersebut,”bebernya.
Sejauh ini, belum ada informasi perkembangan terbaru dari pihak kepolisian.
“Saya tidak lagi bertugas di Sijunjung, saya sudah di Polres Sawahlunto.Tanya saja ke AKP Sidik (Kasat Res-red),”ujar mantan Plt Kasat Reskrim Sijunjung, AKP Taufik,SH, Rabu (20/12/2023) malam lalu via whatsappnya.*