JURNAL SUMBAR | Sawahlunto – Keresahan masyarakat Kota Sawahlunto, Sumatera Barat terhadap rombongan angkutan mobil colt disel yang membawa batu bara semakin meningkat.
Lengkapnya, simak laporan kontributor Jurnalsumbar.Com, Faiz dari Sawahlunto
Jalan-jalan di beberapa titik kota ini mengalami kerusakan parah akibat lalu lintas yang dilalui oleh angkutan batu bara tersebut. Jumat kemarin (15/3/2024), rombongan angkutan batu bara dihadang oleh warga di kelurahan Lubang Panjang dan tidak diizinkan melanjutkan perjalanan.
Saat awak media meminta klarifikasi kepada rombongan sopir yang memakirkan mobilnya bertepatan, di depan Kantor Balai Kota Sawahlunto setelah sesaat tidak diperbolehkan lewat oleh warga, “salah seorang supir truk mengungkapkan bahwa mereka disuruh untuk parkir oleh pihak kepolisian pada Jumat, 15 Maret 2024.
Namun, sungguh ironis, pantauan media hingga magrib hari ini (Minggu, 17/3/2024-red) menunjukkan bahwa rombongan angkutan mobil batu bara masih tetap melintasi Kota Sawahlunto.
Diketahui bahwa alasan angkutan batu bara melewati pusat kota adalah karena jalan khusus batu bara di Parambahan yang mengarah ke Padang Sibusuk mengalami kerusakan serius dan tidak dapat dilewati.
Awak media berusaha mengkonfirmasi kepada Nurwansyah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sawahlunto, namun beliau menjawab melalui pesan WhatsApp bahwa koordinasi bukan melalui dinas perhubungan Sawahlunto, tetapi disarankan konfirmasi langsung saja dengan Satlantas Polres Sawahlunto. Terima kasih. “balasan pesan WhatsApp-nya kepada Awak media.
Di sisi lain, AKP Feriyuzaldi, SH, Kasat Lantas Polres Sawahlunto, saat dikonfirmasi oleh awak media, membantah bahwa dirinya yang memerintahkan untuk memarkirkan angkutan tersebut. Ia mengatakan, bahwa dirinya hanya menyuruh untuk menghentikan sambil menunggu arahan dari pengurus. Kasat Lantas juga menyatakan bahwa besok (Senin, 18/3/2024-red,) mereka akan menunggu konfirmasi dari pengurus.
“Tadi, saya hadir bersama Kadishub saat dilakukan penyetopan oleh warga,” ungkap Kasat Lantas.
Ketika awak media mengonfirmasi melalui telepon Sabtu siang (16/3/2024) kepada Kasat Lantas Polres Sawahlunto, ia menjelaskan, “Kita akan kembalikan masalah ini kepada Pak Walikota apabila memang tidak diizinkan. Besok, kita akan segera mengambil tindakan dengan melarang sepenuhnya, tapi jika saat ini kita melarang, tentu tidak memiliki dasar yang kuat. Nantinya, kita yang akan disalahkan oleh para pengusaha.”
Kasat Kantas juga menegaskan, “Secara tonase, saya rasa tidak ada pengaruh. Tetapi, jika tronton masuk, pasti saya akan melarang. Mengenai hal ini, saya menyarankan rekan-rekan media untuk mengonfirmasi kepada Pak Pj Walikota. Kalau Pak PJ tidak mengijinkan, maka kita akan mengambil tindakan,”jelasnya.
Selanjutnya, Pj Walikota Sawahlunto, Dr. Zefnihan, A.P., M.Si., dalam pernyataannya kepada awak media, mengungkapkan, “Sudah jelas bahwa Pemerintah Kota tidak mengeluarkan kebijakan terkait hal ini”.
Namun, Pj Walikota mengatakan Pemko tentunya akan menyesuaikan dengan peraturan yang sudah ada dan berjalan sejak awal, “yaitu bahwa tidak diperbolehkan masuk kota pada siang hari, ini tentu tidak boleh,” kata Pj Walikota Sawahlunto kepada awak media. faiz