Terkait Penemuan Mayat Di Nagari Maloro, Ini Penjelasan Resmi Polres Sijunjung
JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Dari hasil pengumpulan bahan dan keterangan pihak Polisi Sektor (Polsek) Kamangbaru, Sijunjung, Sumatera Barat, mayat yang ditemukan di Nagari Maloro bernama Kadap itu sudah ditemukan membusuk.
Demikian disampaikan Kapolres Sijunjung, AKBP Andre Anas, S.IK.MH, melalui Kapolsek Kamangbaru, AKP Syafruddin Arief dalam rilisnya kepada Jurnalsumbar.Com, Rabu (20/3/2024) pagi.
Lengkapnya, simak laporannya, yang diturunkan secara utuh atas penemuan mayat tersebut. Ini petikannya yang disampaikan ke dapur redaksi;
Mohon ijin melaporkan hasil Pulbaket Polsek Kamang Baru pada hari Selasa 19 Maret 2024 terkait ditemukan nya warga Nagari Maloro yang dinyatakan hilang sebelumnya oleh Pihak Keluarga dan kemudian ditemukan sudah menjadi mayat di kebun Sawit milik warga di Jorong Pasar Nagari Maloro Kec.Kamang Baru Kab.Sijunjung.
Atas perintah kapolsek kamang baru dilaksanakan pulbaket oleh 3 ( tiga ) Orang Personil Polsek Kamang Baru yakni :
a. Kanit Binmas Polsek Kamang Baru Iptu Mardius.
b. Ps.Kanit Reskrim Aiptu Tono Nopi Naspia.
c. Ps.Panit Intelkam Aiptu Fauzi Remon.
Dalam Pulbaket dilakukan Introgasi kepada 3 ( tiga ) Orang warga yang mengetahui kejadian yakni :
*A. Keterangan Family Korban An.Jatar Pgln Satar, 61 Tahun, Minang, Jrg.Pasar Nagari Maloro Kec.Kamang Baru*
1. Pada hari Minggu Tanggal 10 Maret sekira pukul 05.30 Wib Korban An.Kadap,65 Tahun, Minang, Jrg.Pasar Nagari Maloro Kec.Kamang Baru Kab.Sijunjung meninggalkan Pondok Pengasingan tempat tinggal nya dengan cara merusak dinding Pondok tersebut dan Masyarakat Nagari Maloro sudah melakukan pencarian keberadaan Korban namun tidak ditemukan keberadaannya.
2. Korban An.Kadap sudah lk 1 ( satu ) Tahun Tinggal dengan Saudaranya di Jorong Pasar Nagari Maloro dan sebelumnya tinggal di Nagari Muaro Takuang Kec.Kamang Baru Kab.Sijunjung bersama istri nya, Karena Istrinya juga mengalami Sakit Stroke maka Kadap dan Istrinya tinggal terpisah dan dirawat oleh Family masing-masing karena Kadap tidak memiliki anak/ keturunan dengan Istrinya tersebut.
3. Selama Tinggal dirumah Family nya Korban An. Kadap ditempatkan di bagian belakang Rumah yg masih terhubung dengan ruangan lainnya namun mengingat perilaku korban yang kurang bersih sering buang air disembarang tempat sehingga menimbulkan bau yang kurang sedap sehingga Family nya membuatkan Pondok pengasingan yang terpisah lk 10 Meter dari rumah Family nya tersebut.
4. Adapun kondisi kesehatan Korban baik baik saja namun dikarenakan faktor umur Korban An.Kadap memiliki Penglihatan yang sudah tidak Jelas Lagi ( mata rabun), Gangguan Pendengaran serta sering lupa ingakatan ( Pikun ), korban sering meninggalkan rumah tanpa pamit sehingga Family nya terpaksa mencari keberadaannya dan sering korban diantarkan oleh warga untuk pulang kembali kerumah Family nya karena tidak tau jalan pulang.
5. Jatar telah melaporkan kejadian hilang nya korban ke Anggota Polsek Kamang Baru yakni Kanit Binmas Polsek Kamang Baru Iptu Mardius pada hari Senin 11 Maret 2024 pukul 22.30.Wib.
6. Jatar Pgln Satar meyakini Mayat yang membusuk tersebut merupakan Ayek ( Kakek ) dari pihak keluarga Istrinya karena saat ditemukan 2 meter dari Lokasi ditemukan Celana hitam yang sering digunakan oleh Korban An.Kadap.
Kadap Warga Maloro Sijunjung Sempat Dilaporkan Hilang, Ditemukan Sudah Jadi Mayat
*B. Keterangan Saksi Masrizal Pgln Majar, 59 Tahun,Tani, Jorong Pasar Maloro.Nagari Maloro*
1. Pada hari Senin Tanggal 18 Maret 2024 sekira pukul 13.00 Wib ketika An. MASRIZAL Pgln MAJAR, 59 Tahun, Minang, Tani, Jorong Tanjung Balik Nagari Maloro Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung akan menanam Sawit dikebun sawit milik nya mencium bau busuk dan kemudian mencari arah bau busuk tersebut dan dilihat di dalam Parit terdapat Jasad Manusia yang telah membusuk hal ini mengingatkan Masrizal tentang informasi orang hilang di Nagari Maloro dan kemudian Masrizal mendatangi Rumah Jatar untuk menannyakan apakah Family Jatar yang pergi dari rumah sudah kembali dan dijawab oleh Jatar bahwa Family nya tersebut belum kembali sampai saat ini, oleh sebab itu Masrizal menyampaikan bahwa ia menemukan Mayat yang telah membusuk di kebun sawit miliknya yang berada di Jorong Pasar Nagari Maloro dan kemungkinan itu Family Jatar yang hilang sebelumnya.
2. Mendapat Informasi dari Masrizal, Jatar mendatangi Pengurus Mesjid untuk mengumumkan Penemuan mayat tersebut kepada Warga, dan bersama Warga Nagari Maloro lainnya Masrizal menunjukan Lokasi penemuan mayat tersebut.
*C. Keterangan dari Ramon Rahmatika Pgln Ramon, 39 Tahun, Kepala Jorong Tanjung Balik Nagari Maloro Kec.Kamang Baru*
1. Pada hari Senin 18 Maret 2024 pukul 15.00 Wib mendapat Informasi dari Ketua Pemuda Nagari Bahwa warga Maloro yang hilang sebelum nya telah ditemukan dalam kondisi telah menjadi mayat dan kemudian Saya langsung mendatangi rumah korban dan kemudian bersama Jatar Pgln Satar dan warga lainnya pergi menuju lokasi ditemukan nya Mayat tersebut dan sampai di lokasi sekita pukul 15.45 Wib.
2. Dan setibanya di lokasi dilihat dibawah bekas tumbangan kayu didalam Parit terlihat Kaki manusia yang sedang tertelentang tampa Busana dan selanjut nya saya mengambil dokumentasi kondisi korban dan kemudian warga lainnya membersihkan bekas tumbangan kayu tersebut dan jarak lk 2 Meter dari Lokasi Penemuan ditemukan Celana Pendek yang sering digunakan oleh Korban An.Kadap.
3. Setelah Tumbangan kayu tersebut dibersihkan saya dan warga menunggu Petugas dari Polsek Kamang Baru sampai dilokasi dan melakukan tindakan Kepolisian anggota Polsek bersama warga melakukan evakuasi Mayat An.Kadap yang telah membusuk dengan menggunakan terpal Plastik agar bau busuk tidak menggangu warga lainnya yang akan mengevakuasi korban dari lokasi ditemukan.
4. Saksi Ramon menerangkan bahwa ia tidak terlalu mengenal Korban namun sering melihat korban duduk di Pasar Maloro dengan Kondisi seperti orang pikun atau kurang ingatan.
Kegiatan berlangsung sampai pukul 16.00 Wib selama kegiatan berlangsung situasi kamtibmas aman dan kondusif.
Dokumentasi terlampir.
Catatan :
1. Pihak Keluarga Telah menerima Kematian Korban An.Kadap dan telah membuat surat Permintaan agar Korban tidak dilakukan Visum maupun Otopsi Mayat agar korban bisa segera di kuburkan dengan layak.
2. Ditingkat Warga Di Nagari Maloro sampai saat ini tidak mempermasalahkan kematian korban dan menggangap kematian korban karena korban tersesat dan tidak tahu jalan pulang kerumah.*