Dapat Penghargaan, Tapi Angka Kemiskinan Ekstrem di Sumbar Naik

JURNAL SUMBAR | Padang – Sumatera Barat (Sumbar) diberitakan mendapatkan penghargaan berupa insentif fiskal dari pemerintah pusat sebesar Rp5.567.178.000 kategori percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Penghargaan tersebut disalurkan oleh Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi, Auditorium Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (18/09/2024). Akan tetapi, data Badan Pusat Statistik (BPS) berkata lain. BPS mencatat angka kemiskinan ekstrem Sumbar justru naik.

Menurut data BPS, sebagaimana dikutip pada Minggu (22/9/2024), tingkat kemiskinan ekstrem Sumbar naik dari Maret 2023 ke Maret 2024 sebanyak 0,16 persen. Pada Maret 2023 tingkat kemiskinan ekstrem Sumbar sebanyak 0,41 persen, sedangkan pada Maret 2024 naik menjadi 0,57 persen.

Berdasarkan data BPS, dari sepuluh provinsi di Sumatera, hanya Sumbar dan Bangka Belitung yang tingkat kemiskinan ekstremnya naik. Tingkat kemiskinan ekstrem Bangka Belitung naik 0,05 persen, yaitu 0,24 persen pada Maret 2023 menjadi 0,29 pada Maret 2024. Artinya, dari dua provinsi di Sumatera yang tingkat kemiskinan ekstremnya naik, Sumbar paling tinggi kenaikannya.

Sementara itu, delapan provinsi lainnya di Sumatera, tingkat kemiskinan ekstremnya turun dari Maret 2023 ke Maret 2024. Tingkat kemiskinan ekstrem Aceh turun 0,88 persen dari 1,83 persen menjadi 0,95 persen; Sumatera Utara turun 0,24 persen dari 0,78 persen menjadi 0,54 persen; Riau turun 0,24 persen dari 0,67 persen menjadi 0,43 persen; Jambi turun 0,40 persen dari 0,81 persen menjadi 0,41 persen; Sumatera Selatan turun 0,70 persen dari 1,29 persen menjadi 0,59 persen; Bengkulu turun 1,39 persen dari 2,08 persen menjadi 0,69 persen; Lampung turun 0,42 persen dari 1,32 persen menjadi 0,90 persen; dan Kepulauan Riau turun 0,12 persen dari 0,34 persen menjadi 0,23 persen.

BPS mencatat jumlah penduduk miskin di Sumbar meningkat 5,36 ribu orang. Pada Maret 2023 jumlah penduduk miskin di Sumbar 340,37 ribu orang, sedangkan pada Maret 2024 menjadi 345,73 ribu orang.

Menurut data BPS, penduduk miskin di Sumbar paling banyak di pedesaan daripada di perkotaan. Pada Maret 2023 jumlah penduduk miskin di pedesaan di Sumbar sebanyak 206,57 ribu orang, sedangkan pada Maret 2024 sebanyak 206,62 ribu orang. Sementara itu, jumlah penduduk miskin di Sumbar di perkotaan pada Maret 2023 sebanyak 133,79 ribu orang, sementara pada Maret 2024 sebanyak 139,12 ribu orang.

Guru Besar Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Syafruddin Karimi, menyebut bahwa ada tiga penyebab utama naiknya tingkat kemiskinan ekstrem di Sumbar.

OTW 2

Pertama, kondisi perekonomian yang tidak merata. Menurutnya, Sumbar masih sangat bergantung pada sektor pertanian, yang rentan terhadap fluktuasi harga komoditas, bencana alam, dan perubahan iklim.

“Sektor pertanian belum cukup kuat untuk menopang penghasilan masyarakat pedesaan yang sebagian besar hidup dalam kemiskinan. Ketika harga komoditas turun atau terjadi bencana alam, penghasilan petani berkurang drastis, dan mereka semakin terperosok ke dalam kemiskinan ekstrem,” ujarnya.

Kedua, ketimpangan pembangunan antar daerah di Sumbar juga menjadi faktor signifikan. Syafruddin mengatakan bahwa meskipun pemerintah daerah telah menetapkan berbagai program pengentasan kemiskinan, implementasinya sering tidak merata.

“Daerah-daerah yang terpencil atau terisolasi sering kali kurang terjangkau oleh program-program tersebut sehingga manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat yang paling membutuhkan,” tuturnya.

Ketiga, keterbatasan akses terhadap pendidikan dan kesehatan. Menurut Syafruddin, hal tersebut memperparah kondisi kemiskinan ekstrem. Ia mengatakan bahwa masyarakat miskin yang tidak memiliki akses memadai terhadap pendidikan cenderung tidak memiliki keterampilan yang dibutuhkan untuk berpartisipasi dalam pasar tenaga kerja yang lebih modern dan produktif. Sementara itu, kata Syafruddin, kurangnya akses terhadap layanan kesehatan yang terjangkau membuat mereka rentan terhadap penyakit, yang pada gilirannya mengurangi kemampuan untuk bekerja dan menghasilkan pendapatan.

Pemerintah memberikan penghargaan tersebut kepada pemda yang memiliki komitmen dan kinerja baik dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Ada sembilan provinsi yang mendapatkan penghargaan itu, yaitu Sumbar, Aceh, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Timur. (Adib)

Poto: Nenek Nurbaina, warga Jorong Sawahlaweh, Nagari Tungkar, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, tinggal bersama putranya di rumah tak layak huni.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.