Sah, KPU Sijunjung Tetapkan Hendri – Mukhlis dan Benny-Radi sebagai Cabup dan Wabup 2024
JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, secara resmi telah menetapkan dua pasang calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati 2024 -2029 yang bakal bertarung pada Pilkada Rabu, 27 November 2024.
Penetapan tersebut sesuai dengan keputusan Nomor 665 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung untuk Pilkada serentak 2024.
Kedua pasangan calon (Paslon) yang ditetapkan KPU yang akan bertanding di ajang Pilkada itu, yakni pasangan Hendri Susanto – Mukhlis (HM) dan pasangan Benny Dwifa Yuswir – Iraddatillah (Benny-Radi).
Hal itu terungkap saat KPU Sijunjung melakukan konferensi pers bersama wartawan daerah setempat pada Minggu (22/9/2024).
Konferensi pers itu dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Dori Kurniadi, S.Pd, didampingi oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan, Bayu Agung Perdana, S.IP, Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Juni Wandri, SH, M.Kn, serta Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Susila Andica, S.Sos.I.