Tetapkan DPT, KPU Sijunjung Gelar Rapat Pleno, Pemilih Terbanyak di Kamangbaru 

JURNAL SUMBAR| Sijunjung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sijunjung, Sumatera Barat, menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak Tahun 2024.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Gedung Pancasila Muaro, Jumat (20/9/2024).

Rapat pleno terbuka itu dipimpin Ketua KPU Sijunjung Dori Kurniadi dan didampingi komisioner lainnya, Juni Wandri, Susila Andica dan Ria Meilani.

Hasil pleno tersebut KPU Sijunjung menetapkan daftar pemilih tetap sebanyak 173.347 pemilih dengan rincian sebanyak 86.544 laki-laki dan 86.803 pemilih perempuan.

Sedangkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) se-Kabupaten Sijunjung untuk Pilkada nanti sebanyak 445 TPS dan sudah termasuk TPS di lokasi khusus/Lapas.

Adapun pemilih terbanyak ada di Kecamatan Kamang Baru sebanyak 37.115 dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 18.747 dan pemilih perempuan 18.368 yang tersebar di 84 TPS. Lalu, Kecamatan Sijunjung sebanyak 35.381 dengan pemilih laki-laki 17.648 dan perempuan 17.733 yang tersebar di 93 TPS.

Kecamatan Koto VII sebanyak 27.618 dengan pemilih laki-laki 13.642 dan perempuan 13.976 yang tersebar di 65 TPS. Untuk Kecamatan Sumpur Kudus sebanyak 19.653 dengan pemilih laki-laki 9917 dan perempuan 9736 yang tersebar di 55 TPS.

OTW 2

Sedangkan di Kecamatan Kupitan sebanyak 9472 dengan pemilih laki-laki 4706 dan perempuan 4766 yang tersebar di 22 TPS. Lalu, Kecamatan IV Nagari jumlah pemilih sebanyak 11.405 dengan pemilih laki-laki 5627 dan perempuan 5778 yang tersebar di 24 TPS.

Di Kecamatan Lubuk Tarok jumlah pemilih sebanyak 13.301 dengan pemilih laki-laki 6636 dan perempuan 6665 yang tersebar di 39 TPS dan Kecamatan Tanjung Gadang jumlah pemilih sebanyak 19.402 dengan pemilih laki-laki 9621 dan perempuan 9781 yang tersebar di 63 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Ini membuktikan bahwa proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih di Kabupaten Sijunjung berjalan baik, komprehensif, mutakhir dan akurat, sesuai dengan prinsip penyusunan daftar pemilih,” kata Ketua KPU Dori Kurniadi.

Dori berharap pemilik hak pilih yang telah terdaftar di DPT dapat berpartisipasi aktif menggunakan hak pilihnya pada pencoblosan karena menjadi penentu Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung yang terpilih untuk memimpin Sijunjung lima tahun ke depan.

“Kami berharap agar warga yang telah terdaftar di DPT dapat berpartisipasi aktif menggunakan hak pilih dengan datang ke TPS pada 27 November 2024 karena suara kita adalah masa depan Sijunjung,” tukasnya.

Hadir kesempatan itu, Asisten I Setdakab Sijunjung, Aprizal, Sekretaris KPU, Sonata , anggota Bawaslu Sijunjung, Heru Rahmat Julisa, sejumlah OPD, perwakilan dari partai politik serta unsur terkait lainnya. (Dicko)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.