Hampir Dua Bulan Dilantik, Pimpinan DPRD Sijunjung Belum Terbentuk, Imbasnya AKD Masih Kosong

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Sejak dilantik pada 13 Agustus lalu, 30 anggota DPRD Sijunjung, Sumatera Barat, periode 2024-2029 belum memiliki pimpinan definitif.

Hal ini membuat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti komisi maupun badan belum terbentuk.

Tak hanya itu pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sijunjung 2025 belum bisa dilakukan. Padahal APBD biasanya digedok tanggal 10 November.

Kepridaus Wakil Ketua DPRD Sementara Sijunjung

Hal itu dibenarkan Wakil Ketua DPRD Sementara, Kepridaus kepada Jurnalsumbar.Com, Rabu (2/10/2024).

Dari partai yang berhak menduduki kursi Pimpinan DPRD Sijunjung yakni Golkar, PKS dan Gerindra.

Informasinya, untuk Wakil Ketua dari PKS dipercayakan pada Kepridaus dan Gerindra kabarnya akan diisi Drs. Syahril Syamra. Sementara dari Golkar hingga kini belum ada kabar.

OTW 2
Yusnidarti, Ketua DPRD Sementara Sijunjung

Ditempat terpisah, via telepon selular, Ketua DPRD Sementara, Yusnidarti, mengaku belum ada turun dari pusat surat penunjukan siapa yang akan menjabat ketua.

“Hingga kini kita sedang menunggu surat dari DPP,”ucap Sekretaris Partai Golkar Sijunjung itu, Rabu (2/10/2024) dibalik telepon selularnya.

Terkait pengesahan APBD 2025, menurut Politisi PKS, Kepridaus, menyebutkan, batas waktu pengesahan adalah akhir Desember 2024.

DR.Zefnihan, AP.M.Si Sekdakab Sijunjung dipercaya sebagai Pj Wako Sawahlunto

Menanggapi itu, Sekdakab Sijunjung, Dr.Zefnihan, AP.M.Si., melalui Kabag Tapem Setdakab, Roni Sudirman, S.STP., menyebutkan, sesuai surat Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Sijunjung, untuk usulan pimpinan DPRD Kab. Sijunjung definitif.

“Sampai saat ini usulan yang disampaikan kepada Bupati Sijunjung baru 1 Calon Wakil Ketua DPRD Definitif dari Partai Keadilan Sejahtera. Saat ini bahan usulan masih dalam proses verifikasi oleh Bagian Pemerintahan. Sambil menunggu proses verifikasi diharapkan pengusulan Calon Pimpinan DPRD Definitif yang lain bisa segera diusulkan oleh DPRD Kabupaten Sijunjung sehingga bisa diusulkan secara kolektif ke Gubernur Sumatera Barat,”papar Kabag Tapem.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.