Presiden RI Terpilih Prabowo Subianto Tetapkan Drs.Syahril Syamra sebagai Wakil Ketua DPRD Sijunjung

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Teka -teki siapa bakal calon Wakil Ketua DPRD Sijunjung, Sumatera Barat defenitif dari Partai Gerindra terjawab sudah.

Hal itu menyusul setelah Presiden RI Terpilih Prabowo Subianto memutuskan Drs.Syahril Syamra sebagai Wakil Ketua DPRD Sijunjung periode 2024-2029.

Ditetapkannya Ketua DPC Partai Gerindra Sijunjung menjabat Wakil Ketua DPRD Sijunjung itu berdasarkan surat keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra bernomor:09-0367/Kpts/DPP-GERINDRA/2024, tertanggal, 5 September 2024, yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum, H. Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, H. Ahmad Muzani di Jakarta.

Selain Syahril, DPP Partai Gerindra juga menetapkan Delfiman sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sijunjung.

“Alhamdulillah, SK DPP Partai Gerindra untuk Alat Kelengkapan DPRD (AKD) sudah ditangan dan saya dipercaya sebagai Wakil Ketua DRPD dan Delfiman sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sijunjung,”ucap Drs. Syahril Syamra Dt Nan Putieh sambil memperlihatkan SK DPP Partai Gerindra itu,

Hampir Dua Bulan Dilantik, Pimpinan DPRD Sijunjung Belum Terbentuk, Imbasnya AKD Masih Kosong

Sebelumnya, DPP PKS juga telah menetapkan Kepridaus sebagai Wakil Ketua DRPD Sijunjung.

OTW 2

Namun, yang belum keluar SK untuk Ketua DPRD Sijunjung berasal dari Partai Golkar. Apa masalahnya?

Yusnidarti, Ketua DPRD Sementara Sijunjung

“Hingga kini kami masih menunggu keputusan dari DPP Partai Golkar,”kata Yusnidarti Sekretaris DPD Partai Golkar Sijunjung yang juga kini menjabat sebagai Ketua DPRD Sementara belum lama ini.

Padahal, sejak dilantik pada 13 Agustus lalu, 30 anggota DPRD Sijunjung, Sumatera Barat, periode 2024-2029 tersebut belum memiliki pimpinan definitif.

Hal ini membuat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti komisi maupun badan belum terbentuk.

Tak hanya itu pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sijunjung 2025 belum bisa dilakukan. Padahal APBD biasanya digedok tanggal 10 November.

Kepridaus Wakil Ketua DPRD Sementara Sijunjung

Hal itu dibenarkan Wakil Ketua DPRD Sementara, Kepridaus kepada Jurnalsumbar.Com, Rabu (2/10/2024) lalu.

Partai yang berhak menduduki kursi Pimpinan DPRD Sijunjung yakni Golkar, PKS dan Gerindra.*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.