JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Sebelum melakukan pendistribusian distribusi logistik ke seluruh kecamatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Forkopimda dan disaksikan Sekdakab Sijunjung, Dr. Zefnihan, A.P.M.Si , melakukan pemusnahan surat suara rusak.
Pemusnahan surat suara rusak itu digelar di Gudang Logistik ABE Futsal, Muaro, Sijunjung, Selasa (26/11/2024).
Pada kesempatanKetua KPU Sijunjung, Dori Kurniadi, melakukan pemusnahan surat suara rusak sebanyak 618 lembar surat suara yang dinyatakan tidak layak digunakan dimusnahkan.
Rinciannya, 276 lembar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar serta 342 lembar untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di hadapan pejabat terkait, memastikan transparansi dalam proses ini.
Proses ini dipantau ketat untuk memastikan keamanan dan ketepatan waktu, terutama mengingat tantangan medan yang bervariasi di beberapa wilayah.
Sementara itu, Kapolres Sijunjung, AKBP Andre Anas menjelaskan pendistribusian logistik akan dikawal langsung oleh personel yang telah disiapkan.
“Setelah sampai nanti juga akan diamankan oleh personel yang selalu siaga, kurang lebih ada empat-lima personel di setiap TPS se Kabupaten Sijunjung,” katanya.
Ia berharap distribusi logistik berjalan lancar dan aman terkendali di tengah cuaca yang tidak menentu.
“Semoga cuaca hari ini baik-baik saja kemudian logistik itu juga telah dilapisi pelindung supaya aman,” terangnya.
Ia juga mengajak masyarakat menggunakan hak pilih dan tidak golput untuk menentukan pemimpin di masa depan nantinya.
“Para penyelenggara juga harus bekerja sesuai aturan dan disiplin supaya tidak terjadi kendala atau kesalahan,” ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung telah menyiapkan langkah antisipasi untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Serentak 2024 yang dinilai rawan bencana.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Devisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Sijunjung, Ria Meilani saat ditemui, Selasa (19/11/2024).
Ria menuturkan telah menginstruksikan PPK hingga PPS untuk menyiapkan Relokasi TPS yang terdampak banjir.
“Ada beberapa Relokasi TPS seperti di Nagari Silantai dan Nagari Unggan yang terdampak bencana banjir beberapa waktu lalu,” katanya.*