Gelar TOT, Komisioner KPU Sijunjung Ria Meilani Bahas Gunakan Sirekap di Pilkada 2024

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Memasuki hari kedua, Senin (4/11/2024), pelaksanaan kegiatan Training Of Trainers (TOT), di Hotel Iblis Padang yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sijunjung, Sumatera Barat, membahas penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Pembahasan itu dilakukan KPU Sijunjung bersama fasilitator Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sijunjung dan membahas Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

Acara dihari terakhir itu dihadiri seluruh komisioner, ⁠Dori Kurniadi, S.Pd., (Ketua) Bayu Agung Perdana, S.IP., Juni Wandri, S.H., M.Kn., ⁠Ria Meilani, S.Pd., dan Susila Andica, S.Sos.I., –

Tampil selaku pemateri pada Senin (4/11/2024) tersebut, Ria Meilani, S.Pd., Anggota KPU/Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dengan moderator Diky.

Pada Minggu (3/11/2024) malam, Bayu Agung Perdana,S.IP.,Anggota KPU/Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan juga menyampaikan materi.

oplus_0

Ria Meilani, S.Pd., Anggota KPU/Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, mengatakan tujuan kegiatan Training Of Trainers (TOT), untuk memberikan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam penggunaan Sirekap.

Digelar KPU, Fasilitator PPK se-Kabupaten Sijunjung Ikuti TOT dan Bimtek KPPS 2024

“Pelaksanaan Training Of Trainers (TOT) ini, untuk memberikan pengetahuan, pemahaman sekaligus keterampilan bagi PPK dan PPS se-Kabupaten Sijunjung terkait teknis detail cara kerja Sirekap,” kata Ria.

Ria menjelaskan Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pilkada 27 November 2024 mendatang.

Di TOT, Komisioner KPU Sijunjung Juni Wandri Sampaikan Tugas KPPS

“Sirekap yang digunakan pada Pilkada 2024 ini, sebut Ria, terdiri dari tiga jenis, yaitu Sirekap Mobile, Sirekap Web dan Sirekap Info Publik.

“Sirekap Mobile nanti digunakan oleh KPPS untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara di TPS. Makanya, PPK dan PPS harus mengerti cara kerja Sirekap sehingga mereka nanti dapat menularkan pengetahuannya kepada KPPS. Kemudian Sirekap Web digunakan pada saat rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara baik di tingkat PPK, KPU Kabupaten/Kota maupun di KPU Provinsi,” jelas Ria lagi.

Ria simulasikan Sirekap dihadapan peserta TOT

“Sedangkan untuk Sirekap Info Publik, ini sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara,” tutur Ria Meilani yang ketika itu memperagakan simulasi kegiatan Sirekap.

Sebelum itu, pada Minggu (3/11/2024) malam, ditempat yang sama, Bayu Agung Perdana,S.IP., Anggota KPU/Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, selaku pemateri mengupas tentang penyelenggaraan Pilkada 2024.

Disebutkan komisioner berperawakan berewok, tembem dan kekar serta baik hati itu, Bahwa Divisi Hukum dan Pengawasan, mempunyai tugas untuk mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, memantau, supervisi, dan evaluasi terkait dengan kebijakan.

Bayu Agung Perdana saat menyampaikan materi

“Seperti, penyusunan keputusan KPU Sijunjung, telaah hukum dan advokasi hukum, penyelesaian sengketa proses, tahapan, hasil Pilkada dan pemilihan serta non tahapan Pilkada dan pemilihan,”sebut Bayu.

“Di samping tugas-tugas tersebut, tugas lainnya adalah pengawasan dan pengendalian internal serta penanganan pelanggaran administrasi, kode etik dan kode perilaku,”tambahnya.*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.