Puskesmas Padang Laweh dan Dinas Dukcapil Dinilai Tim Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Berdasarkan hasil penilaian Tim Penilai KPP & IPP Tahun 2024 terhadapL embar Kerja Evaluasi (LKE) Unit Kerja Pelayanan Publik (UKPP) telah di tetapkan 20 Besar UKPP, termasuk didalamnya adalah Puskesmas Padang Laweh dan Dinas Dukcapil Sijunjung.

Nah, untuk itupula, Pemkab Sijunjung melalui Asisten 3 Setdakab, dr. Edwin Suprayogi, M.Kes bersama Kabag Organisasi Setdakab, Agus Sunarto, S.E.,M.Si, menyerahkan nama-nama UKPP yang masuk 20 besar tersebut, untuk dilakukan penilaian oleh Tim Independen Inovasi Pelayanan Publik (IPP).

TIM Penilai Pelayanan Publik itu langsung diketuai Forum Pelayanan Publik (F.Yanlik), Saptarius dengan anggota Fajar Septrian (Sekretaris), Khairuddin dan Zikri Alhadi (Anggota).

Usai penilaian pada UKPP DPM PTSP dan RSUD ASM Sijunjung pada Rabu (20/11/2024), pada Kamis (21/11/2024) tim yang didampingi Asisten 3 Setdakab Sijunjung, Edwin Suprayogi itu melakukan penilaian di Puskesmas Padang Laweh, Kecamatan Koto VII.

Di Puskesmas tersebut, rombongan disambut Kepala Puskesmas Padang Laweh, NS. Rika Susanti., S.Kep., MARS dan stafnya.

Dihadapan Tim Penilai Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung, Kapus Padang Laweh itu menyampaikan tentang pelayanan kesehatan yang telah dilakukan Puskesmas Padang Laweh ditengah masyarakat.

Tanyajawab antara Tim Penilai dengan pihak Puskesmas pun dilakukan terkait pelayanan kesehatan yang diberikan pada masyarakat setempat.

OTW 2

“Penilaian ini guna mencek kebenaran data, observasi lapangan, wawancara dan penilaian
Inovasi Pelayanan Publik, apa sesuai dengan laporan LKE yang dilakukan UKPP secara mendiri itu,”kata Saptarius, Ketua Tim Penilai dari F.Yanlik Kabupaten Sijunjung.

Siang harinya, Tim Penilai IPP mengunjungi Dinas Dukcapil Sijunjung. Disana Tim Penilai Pelayanan Publik disambut Kadis Dukcapil Sijunjung, Febrizal Ansori bersama sekretaris dan stafnya.

Assisten 3 Setdakab Sijunjung, Edwin Suprayogi, menyebutkan tujuan dilaksanakannya penilaian dalam upaya meningkatkan kepuasan masyarakat dalam menerima layanan.

Asisten 3 Setdakab Sijunjung, Edwin Suprayogi menambahkan, penilaian itu juga memberikan apresiasi dan penghargaan bagi penyelenggara pelayanan publik terbaik.

“Penilaian meliputi profesionalisme SDM yang terdiri dari tiga indikator dengan bobot 25 persen. Sarana dan prasarana yang terdiri dari 3 indikator dengan bobot 18 persen. Serta Sistem Informasi Pelayanan Publik yang terdiri dari 1 indikator dengan bobot 11 persen. Konsultasi dan pengaduan yang terdiri dari 3 indikator dengan bobot 10 persen. Dan inovasi yang terdiri dari 2 indikator dengan bobot 12 persen,”terangnya.

Penilaian tersebut dilaksanakan pada Rabu (20/11/2024-red) ini sampai selesai. “Juga ada penilan melalui zoom inovasi yang dilakukan Dr. Zikri Alhadi pada Rabu – Kamis,”tambah Edwin Suprayogi.

“Bukan itu saja, juga untuk meningkatkan citra penyelenggara pelayanan publik dalam memberikan pelayanan dengan memotivasi penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan inovasi dan profesionalisme,”kata Saptarius Ketua Forum Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung.

“Penilaian itu dilakukan terhadap enam aspek yaitu kebijakan pelayanan publik yang terdiri dari 9 indikator penilaian dengan bobot 24 persen,” ucap Ketua F. Yanlik Kabupaten Sijunjung Saptarius.

Pemberian tahuan penilaian, biasanya disampaikan dua jam sebelum tim turun. “Namun ada juga tim secara diam-diam akan turun kelapangan,”tambahnya.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.