JURNAL SUMBAR | Sawahlunto – Jajaran Satreskoba Polres Sawahlunto, Sumatera Barat, pada Kamis (6/3/2025) sekira pukul 07.30 WIB, berhasil menangkap salah seorang oknum warga, asal Air Dingin, Kecamatan Lembah Segar terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis shabu.
Penangkapan tersebut pelaku berinisial Awi, 31 tahun itu dilakukan Di pinggir jalan lintas sumatera Dusun Balai-balai, Desa Muarokalaban, Kecamatan Silungkang, Kota Sawahlunto.
Demikian disampaikan Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos., melalui Kasat Narkoba AKP Taufik, S.H., kepada Jurnalsumbar.Com, Jumat (7/3/2025) sore.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti (BB) berupa; satu paket kecil diduga narkotika jenis shabu yang di bungkus dengan plastik klip bening.
Selain itu, polisi juga menemukan satu buah kaca pirek yang di bungkus dengan kertas warna putih. Satu unit handphone merk Infinix Hot 11 play warna biru dengan nomor IMEI 1 : 3573 4484 0178 546 IMEI 2 : 3573 4484 0178 553, satu unit sepeda motor merk Vega R warna hitam tanpa nopol,no mesin,no rangka, satu buah jaket Hoodie warna biru, lima paket kecil diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening juga diamankan polisi.

Tak hanya itu, Satres Narkoba Polres Sawahlunto juga mengamankan tujuh buah plastik klip bening, satu buah korek api warna ungu, satu buah timah rokok warna kuning yang digulung dan disambung dengan pipet plastik bening sebagai jarum, satu buah sarung tangan warna putih kombinasi kuning dan satu buah tas warna abu-abu merk virtago dari tangan tersangka.

Menurut mantan Kasat Narkoba Polres Sijunjung itu, kepada polisi tersangka Awi mengakui, bahwa ia pergi mengantarkan narkotika jenis shabu di Desa Tarantak Bancah, Kecamatan Silungkang Kota Sawahlunto yang akan dijual seharga Rp650 ribu.
Kemudian team Sat Resnarkoba Polres Sawahlunto memanggil dua orang perangkat desa setempat untuk menyaksikan penggeledahan terhadap tersangka.
Tersangka saat ditangkap menggunakan sepeda motor merk VEGA tanpa plat nomor.
“Dari tangan tersangka ditemukanlah barang bukti tersebut. Saat ini tersangka berikut barang bukti nya sudah diamankan di Mapolres untuk penyidikan selanjutnya,”jelas Kasat Narkoba.*