Kapolres Sijunjung Pimpin TSR Kabupaten Lakukan Lawatan ke Masjid Nurul Islam di Nagari Bukit Bual Koto VII
Kapolres yang diwakili Kasubag Faskon Bag Log, Kompol Alminazri, menyerahkan bantuan dari Pemkab Sijunjung
JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Setelah berkunjung ke Masjid An – Nur di Jorong Koto Ranah, Nagari Tanjung Gadang, Kecamatan Tanjung Gadang, pada Kamis (6/3/2025), pada Jumat (7/3/2025), Tim Safari Ramadhan (TSR) Tingkat Kabupaten yang dipimpin Kapolres Sijunjung, Sumatera Barat, AKBP Andre Anas, S.I.K., M.H., melakukan lawatannya ke Masjid Nurul Islam di Nagari Bukit Bual, Kecamatan Koto VII.
Di Masjid Nurul Islam Nagari Bukit Bual, Kecamatan Koto VII itu, Kapolres yang diwakili Kasubag Faskon Bag Log, Kompol Alminazri, juga didampingi Kepala Inspektor Wandri Fakhrizal, mubalig dan Anggota tim lainnya.
Kedatangan TSR itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sijunjung Nomor : 188.45 / 79 / KPTS – BPT – 2025.
Sebelum menuju Masjid Nurul Islam Nagari Bukit Bual, TSR Kabupaten Sijunjung itu juga berkesempatan berbuka bersama di UDKP Koto VII di Tanjung Ampalu.
Hadir dalam safari ramadhan di Masjid Nurul Islam Nag.Bukit Bual tersebut, Kompol Alminazri mewakili Kapolres Sijunjung sebagai ketua Tim V beserta rombongan, Kapolsek Koto VII beserta anggota, Wali Nagari Bukit Bual Yalhendri beserta perangkat nagari, Ninik Mamak, Alim Ulama, Cerdik Pandai dan Pengurus Masjid Nurul Islam Nagari Bukit Bual dan jamaah masjid.

Pada kesempatan itu, Kepala Inspektur Daerah Kabupaten Sijunjung, Wandri Fahrizal, S.H., memperkenalkan team turba Safari Ramadhan Kabupaten Sijunjung.
Ia juga mengingatkan warga untuk selalu waspada bencana alam. Tak hanya itu, Wandri juga menyampaikan kondisi keuangan Daerah Kabupaten Sijunjung.
Selaku TSR, ia juga berpesan agar masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Melalui Kapolres, TSR kabupaten juga mengajak masyarakat bersama sama untuk mendukung pelaksanaan roda pemerintahan dan program pembangunan pasca pilkada (biduak lewat kiambang batuik).

Pada kesempatan itu, TSR juga menyerahkan bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung berupa uang sebesar Rp10 juta. Bahkan Kapolres juga menyerahkan bantuan berupa satu unit fakum pengisap Debu yang diserahkan oleh Kapolsek Koto VII kepada pengurus masjid.*