JURNAL SUMBAR | Pesisir Selatan – Belum hitungan hari setelah dirazia oleh tim patroli gabungan Satwas PSDKP Padang, DKP Provinsi Sumbar dan Satrol Lantamal II Padang, kapal pukat harimau mini (lampara dasar/mini trawl) asal Air Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan kembali marak di pantai Pasir Ganting dan Air Uba Inderapura, dan Punggasan dan Ranah Pesisir. Terkesan mereka tidak peduli dengan razia dan tidak takut dengan aparat penegak hukum.
“Baru haru Kamis pagi kena razia dan ditangkap 2 unit (kapal pukat harimau-red), hari Jumat pagi dan pagi ini (hari Sabtu-red), kapal pukat harimau dari Air Haji kembali marak operasi di pantai Punggasan sampai Ranah Pesisir,” sebut Man, seorang warga Nagari Muara Kandis Punggasan kepada media ini via ponsel, Sabtu pagi (24/5-2025). “Ini sudah berlangsung lama, dan tidak pernah diberantas dengan serius,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Dendi, warga Air Uba Nagari Pulau Rajo Inderapura. “Hari Jumat kemaren kami tidak melaut, mereka juga operasi di pantai kami (pantai Air Uba-red),” sebutnya via ponsel, Sabtu pagi (24/5-2025). “Hari ini mereka juga operasi di sini,” tambahnya.
Di kesempatan terpisah, Antonius, warga Muara Jambu Punggasan Utara menyampaikan bahwa perwakikan nelayan, ninik mamak dan tokoh masyarakat Inderapura, Punggasan dan Ranah Pesisir sudah bersurat kepada Gubernur Sumbar, Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Kapolda Sumbar, Danlantamal II Padang, Bupati Pessel, Ketua DPRD Kabupaten Pessel, dan Kapolres Pessel, supaya pukat harimau asal Air Haji tersebut diberantas.
“Karena razia tidak ada efek jera, kami meminta supaya didirikan pos pengawasan di sekitar pantai Air Haji,” sebut Antonius via ponsel, Sabtu pagi (24/5-2025). “Karena, setelah dirazia, mereka (kapal pukat harimau-red) kembali marak dan semakin ugal-ugalan,” tambahnya.
“Kami sangat bermohon kepada pemerintah dan aparat penegak hukum supaya lebih serius memberantas illegal fishing ini,” harap Antonius sembari mengakatakan bahwa pukat harimau Air Haji tersebut sudah merusak habitat ikan di pantai Inderapura, Punggasan dan Ranah Pesisir sejak tahun 2009.
Dijelaskan Antonius, tahun 2014, alat tangkap kapal pukat harimau Air Haji tersebut sudah diganti oleh Pemda Pessel. 2015 marak lagi dan semakin banyak. “Pasca penangkapan dan pembakaran oleh masyarakat Muara Kandis, tahun 2019 kembali alat tangkapnya akan diganti oleh Pemda Pessel dan Pemprov Sumbar, tapi gagal karena pemilik kapal pukat harimau tersebut meminta penggantian berupa uang,” jelasnya.
“Mohon pak Gubernur dan pak Bupati bersama aparat penegak hukum lebih serius memberantas pukat harimau ini,” harap Antonius lagi. “Kalau ini dibiarkan, potensi BBL (benih bening lobster-red) yang banyak di perairan ini, sebagai potensi ekonomi baru bagi nelayan tradisional, bisa punah,” tegasnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini, hari Kamis pagi (22/5-2025) tim patroli gabungan Satwas PSDKP Padang, DKP Provinsi Sumbar dan Satrol Lantamal II Padang merazia kapal pukat harimau asal Air Haji di sekitar pantai Punggasan. Dua unit kapal pukat harimau mini dengan 8 orang ABK diamankan dan dibawa ke Padang untuk diproses hukum lebih lanjut. Kedua kapal pukat harimau tersebut milik warga Air Haji.
Di hari yang sama, Kasat Polair Polres Pessel bersama Kapolsek Linggo Sari Baganti dan Wali Nagari Air Haji Barat mengadakan sosialisasi pelarangan penggunaan alat tangkap lampara dasar di Labuhan Tanjak. Pelaku illegal fishing lampara dasar atau pukat harimau mini diminta segera beralih menggunakan alat tangkap ramah lingkungan. Karena lampara dasar tersebut merusak habitat ikan di dasar laut. (Enye)
Poto: Dua unit kapal pukat harimau mini Air Haji Pessel yang ditangkap tim patroli gabungan diamankan di pelabuhan PPS Bungus, Padang (net)