Tanggapi Aksi Damai Nelayan Air Haji, Nelayan Tradisional Minta Lampara Dasar Diberantas

JURNAL SUMBAR | Pesisir Selatan – Nelayan tradisional Air Uba dan Pasir Ganting Inderapura, Muara Kandis dan Muara Jambu Punggasan, dan Pasir Harapan, Sumedang dan Pasie Pelangai Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan kembali meminta pemerintah memberantas kapal lampara dasar atau pukat harimau mini (mini trawl) asal Air Haji. Sikap tegas ini tertuang pada pernyataan sikap nelayan tradisional yang diterima media ini, Rabu siang (4/5-2025).

Melalui narahubungnya Eko Irawan Hp/WA 0853 6312 4347, dan Deri Andika Putra Hp/WA 0852 7838 1955, nelayan tradisional yang sudah lama sekali terdampak oleh operasiol kapal-kapal lampara dasar Air Haji menyampaikan pernyataan sikap atas demo damai nelayan lampara dasar di DPRD Kabupaten Pessel, Senin (2/5-2025) lalu.

Berikut selengkapnya pernyataan sikap nelayan tradisonal yang terdampak lampara dasar Air Haji:

*Pernyataan Sikap Nelayan Tradisional Terdampak Illegal Fishing Lampara Dasar Air Haji*

Kami perwakilan nelayan tradisional Air Uba dan Pasir Ganting Inderapura, Muara Kandis dan Muara Jambu Punggasan, dan Pasir Harapan, Sumedang dan Pasie Pelangai Ranah Pesisir menyatakan sikap atas aksi damai nelayan lampara dasar Air Haji di kantor DPRD Kabupaten Pesisir Selatan pada hari Senin tanggal 3 Juni 2025.

Adapun sikap kami adalah sebagai berikut:

1. Kami bersyukur Bapak Novermal kembali mendampingi dan membantu kami memberantas illegal fishing lampara dasar Air Haji di perairan pantai daerah kami.
2. Kami akan membantu perjuangan Bapak Novermal dalam mewujudkan harapan kami yang sudah lama sekali terdampak oleh illegal fishing lampara dasar Air Haji sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
3. Kalau dibolehkan oleh Bapak Novermal, kami juga akan melakukan aksi damai meminta illegal fishing lampara dasar Air Haji diberantas dan pihak-pihak yang membekingnya ditindak tegas.
4. Kami akan melakukan aksi lapangan kalau kapal lampara dasar Air Haji masih beroperasi di perairan pantai daerah kami.
5. Kami meminta Pemkab Pessel dan Pemprov Sumbar serius dan tegas dalam menyelesaikan persoalan illegal fishing lampara dasar Air Haji.
6. Kami meminta Polda Sumbar, Lantamal II Padang, DKP Sumbar, dan Satwas PSDKP Padang terus melakukan patroli pengawasan dan menindak tegas pelaku illegal fishing lampara dasar Air Haji yang masih beroperasi.
7. Kami meminta Pemkab Pessel dan Pemprov Sumbar juga memperhatikan dan membantu pemulihan ekonomi kami yang sudah lama terganggu oleh illegal fishing lampara dasar Air Haji.

Demikian pernyataan sikap kami untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya oleh pihak terkait. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.

Pesisir Selatan, 4 Juni 2025

Hormat kami
Kami Perwakilan Nelayan
1. ZIKI ZAKARIA PRATAMA PUTRA, Nelayan Air Uba Inderapura.
2. ANTON, Nelayan Pasir Ganting Inderapura.
3. INDIL PUTRA, Nelayan Muara Kandis Punggasan.
4. ANTONIUS, Nelayan Muara Jambu Punggasan.
5. MARTIAS, Nelayan Pasir Harapan Ranah Pesisir.
6. SUTAN, Nelayan Sumedang Ranah Pesisir.
7. HASAN, Nelayan Pasie Pelangai Ranah Pesisir.

Narahubung:
1. EKO IRWAN (Hp/WA 085363124347)
2. DERI ANDIKA PUTRA ( Hp/WA 085278381955)

Sebagaimana diketahui, Senin pagi menjelang siang tanggal 2 Juni 2025, ratusan nelayan lampara dasar Air Haji menggelar aksi damai di kantor DPRD Kabupaten Pesisir Selatan. Mereka mengecam sikap Novermal, anggota DPRD Fraksi PAN yang getol menyuarakan pemberantasan lampara dasar Air Haji. Karena postingannya di Fesbuk, IG dan WA-nya, nelayan lampara dasar takut melaut karena takut ditangkap aparap penegak hukum.

Perwakilan nelayan lampara dasar Air Haji diterima audensi oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, Wakil Bupati dan kepala OPD terkait, dan Novermal, anggota DPRD yang didemo. Hasil audensi disepakati bahwa lampara dasar adalah alat tangkap terlarang dan harus dihentikan, Pemda berjanji akan menggulirkan kembali bantuan penggantian alat tangkap ramah lingkungan dan usaha baru lainnya. Menjelang bantuan terealisasi, kapal lampara dasar Air Haji tidak beroperasi lagi di perairan pantai Air Uba dan Pasir Ganting Inderapura, Muara Kandis dan Muara Jambu Punggasan, dan Pasir Harapan, Sumedang dan Pasie Pelangai Ranah Pesisir. (Tim)

Poto: Dua unit kapal lampara dasar Air Haji Pesisir Selatan yang ditangkap tim patroli gabungan Satwas PSDKP, DKP Sumbar dan Lantamal II Sumbar beberapa waktu lalu yang kini diamankan di pelabuhan PPS Bungus, Padang (net)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.