Berhasil Implementasikan Enam SPM, Ketua TP Posyandu Sijunjung Diganjar Penghargaan

Sukses Implementasikan Enam SPM, Ketua TP Posyandu Sijunjung, Ny. Riri Benny Dwifa terima penghargaan (Dok.Ist)

JURNAL SUMBAR| Sijunjung – Tim Penggerak (TP) Posyandu Kabupaten Sijunjung, yang dikomandoi Ny. Nedia Fitri Benny Dwifa, berhasil meraih penghargaan di tingkat Provinsi Sumatera Barat.

Prestasi membanggakan itu, diraih Tim Penggerak (TP) Posyandu Kabupaten Sijunjung pada ajang Rapat Kerja Tim Pembina Posyandu Sumatera Barat 2025.

Kegiatan bergensi itu digelar di Auditorium Gubernuran Sumbar, pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Ketua TP Posyandu Provinsi Sumatera Barat, Ny. Harneli Mahyeldi kepada Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Sijunjung, Ny. Nedia Fitri Benny Dwifa.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kesungguhan Pemerintah Kabupaten Sijunjung dalam membentuk dan menetapkan Tim Pembina Posyandu di tingkat kabupaten.

Selain itu, Pemerintah Daerah dinilai berhasil menunjukkan keseriusan dalam memperkuat kelembagaan Posyandu.

Setelah menerima penghargaan tersebut, Ketua TP Posyandu Kabupaten Sijunjung, Ny. Nedia Fitri Benny Dwifa mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh kader yang telah berkontribusi.

Ny.Riri Benny Dwifa Ketua TP Posyandu Sijunjung

“Alhamdulilah, hari ini (Rabu,-red) TP Posyandu Kabupaten Sijunjung berhasil menerima piagam penghargaan dari Ketua TP Posyandu Provinsi Sumatera Barat. Penghargaan ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun kader Posyandu di mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Nagari dan sampai ke tingkat Jorong. Semoga capaian ini semakin menyemangati kita untuk menjadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan kesehatan, edukasi, sekaligus pemberdayaan,”ujar Nedia Fitri.

Ia mengatakan, bahwa penghargaan ini diraih berkat keseriusan semua pihak dalam pelaksanaan kegiatan Posyandu di Sijunjung sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

“Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada bidang kesehatan semata, tetapi juga memiliki peran strategis dalam berbagai sektor pelayanan publik. Untuk itu posyandu di Kabupaten Sijunjung harus mampu memberikan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM),” tegasnya.

Adapun enam SPM yang dimaksud meliputi; bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibumlinmas, dan Sosial. andi

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.