Daniel Jusari,S.H.,M.H.,Dosen STIA LPPN Padang; Korupsi Harus Diberangus Hingga ke Akar-akarnya

Daniel Jusari,S.H.,M.H.,Dosen STIA LPPN Padang tengah menyampaikan bahaya korupsi yang harus Diberantas Hingga ke Akar-akarnya

JURNAL SUMBAR|Padang – Tak bisa dipungkiri, korupsi merusak kehidupan. Nah, untuk itu korupsi harus diberangus hingga keakar – akarnya.

Demikian penegasan yang disampaikan Daniel Jusari,S.H.,M.H.,Dosen STIA LPPN Padang, Dihadapan ratusan peserta PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru) di Kampus STIA LPPN Padang, Subarang Kota Padang, pada Sabtu (4/10/2025).

Saptarius

Lengkapnya simak Laporan khusus yang disajikan Saptarius Mahasiswa RPL5 STIA LPPN Padang. Berikut Laporannya;

Daniel, menyebutkan, korupsi merupakan tindakan tidak jujur atau ilegal yang dilakukan oleh seseorang yang memiliki kekuasaan, biasanya untuk keuntungan pribadi. Korupsi dapat terjadi di berbagai sektor, termasuk pemerintahan, bisnis, dan masyarakat umum. Dampaknya sangat merugikan dan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan .

Dampak Korupsi

Dikatakan Daniel, dampak utama korupsi, antara lain, masalah Ekonomi. “Korupsi dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan investasi, Dana publik yang seharusnya digunakan untuk pembangunan disalahgunakan, mengurangi efisiensi penggunaan sumber daya, dan menurunkan kepercayaan investor. Akibatnya, utang negara meningkat dan kemiskinan meluas,”paparnya.

​”Korupsi menyebabkan peraturan dan perundang-undangan menjadi tidak efektif. Birokrasi menjadi tidak efisien dan memperlambat peran negara dalam pengaturan alokasi,”sebut Daniel.​

“Korupsi merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan menghancurkan kedaulatan rakyat. Biaya politik menjadi mahal dan menghasilkan pemimpin yang korup,”terang Dosen ganteng itu.

Tak hanya itu, kata Daniel, Korupsi menghambat terwujudnya keadilan dalam masyarakat. Fungsi pemerintahan tidak dapat berjalan maksimal dan kepercayaan publik terhadap proses dan lembaga hukum hilang .

Daniel Jusari, S.H.,M.H., Dosen STIA LPPN Padang

“Korupsi bisa melemahkan alutsista dan menimbulkan kerawanan hankamnas. Garis batas negara menjadi lemah dan kekerasan dalam masyarakat meningkat. Korupsi dapat menyebabkan eksploitasi sumber daya alam yang tidak berkelanjutan, pencemaran lingkungan, dan pengabaian terhadap praktik lingkungan yang bertanggung jawab. Korupsi bisa merusak berbagai aspek kehidupan dan menghambat kemajuan suatu negara,”papar nya.

“Untuk itu, mahasiswa memiliki peran penting dalam mengawasi korupsi. Mahasiswa harus terlibat dalam pengawasan korupsi. Sebab, itu terkait Integritas dan Moralitas. Mahasiswa, sebagai agen perubahan dan intelektual muda, memiliki tanggung jawab moral untuk menjunjung tinggi integritas dan etika. Keterlibatan dalam pengawasan korupsi adalah wujud dari komitmen terhadap nilai-nilai tersebut,”papar Daniel lagi

​Ditambahkan Daniel, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kelompok independen yang dapat melakukan kontrol sosial terhadap kebijakan dan tindakan pemerintah. Pengawasan korupsi adalah bagian dari fungsi kontrol sosial ini.

“Korupsi merugikan negara dan masyarakat dalam jangka panjang. Mahasiswa, sebagai generasi penerus, memiliki kepentingan untuk memastikan bahwa negara dikelola dengan baik dan bebas dari korupsi agar masa depan mereka tidak terancam,”terang Daniel.

Apalagi, kata Daniel, mahasiswa memiliki akses terhadap pengetahuan dan keterampilan yang relevan untuk melakukan pengawasan korupsi, seperti analisis data, riset, dan advokasi. Mereka dapat menggunakan pengetahuan ini untuk mengidentifikasi potensi korupsi dan melaporkannya kepada pihak berwenang.
​Mahasiswa memiliki jaringan yang luas dan solidaritas yang kuat. Mereka dapat bekerja sama dengan organisasi masyarakat sipil, media, dan lembaga pemerintah untuk memperkuat upaya pengawasan korupsi.

 

Usai kegiatan PKKMB berakhir Mahasiswa STIA LPPN Padang berkesempatan berfoto

Cara Mahasiswa Mengawasi Korupsi:
Ditambahkan Daniel, untuk mencegah terjadinya korupsi, bisa melakukan Edukasi dan Sosialisasi. Meningkatkan kesadaran tentang bahaya korupsi dan cara-cara pencegahannya melalui seminar, diskusi, dan kampanye.

Mahasiswa STIA LPPN Padang Ikuti PKKMB

​”Melaksanakan pemantauan,  mengawasi kebijakan pemerintah dan memastikan bahwa kebijakan tersebut transparan, akuntabel, dan tidak membuka celah untuk korupsi. Melaporkan dugaan korupsi kepada pihak berwenang, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau lembaga pengawas lainnya,”tegas Dosen STIA LPPN Padang itu.
Tak hanya itu, kata Daniel, mahasiswa juga bisa melakukan advokasi untuk mendorong reformasi sistem hukum dan birokrasi agar lebih transparan dan akuntabel. Mengorganisir aksi damai untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah dan pejabat publik.

Mahasiswa STIA LPPN Padang serius mengikuti PKKMB

Ia menyebutkan, mulai dari Myanmar hingga Indonesia masuk sebagai salah satu negara terkorup di Asia Tenggara dengan nilai di bawah 50 dari 100.

Penyampaian Daniel yang merupakan Dosen Tetap STIA LPPN Padang yang juga Advokat itu cukup mendasar. Dikutip dari Transparency International, lebih dari dua pertiga negara di dunia meraih nilai di bawah 50 dari 100, sebagai negara yang memiliki masalah korupsi yang serius.

Berdasarkan laporan yang sama, nilai rata-rata korupsi di Asia Pasifik adalah 45 per 100 sepanjang tahun 2023.

Dari 21 negara di Asia Pacific yang terdaftar, Korea Utara menjadi negara terkorup di Asia Pasifik dengan nilai 17 dari 100, sedangkan New Zealand menjadi negara dengan tingkat korupsi terendah nilai 85 dari 100.

Mahasiswa STIA LPPN Padang serius mendengarkan materi

Indonesia sendiri menempati peringkat ke-115 dalam daftar negara terkorup di dunia dan peringkat ke-20 di kawasan Asia Pasifik.

Tapi dari kawasan Asia Tenggara, Indonesia masuk lima besar sebagai negara terkorup di Asia Tenggara.

Deretan Negara Terkorup di Asia Tenggara

Berdasarkan skala riset dari 1 sampai 100, berikut adalah daftar negara terkorup di Asia Tenggara yang dikutip dari Transparency International:

Untuk lebih lengkapnya, mari simak daftar dan penjelasannya berikut ini:

Berdasarkan skala riset dari 1 sampai 100, berikut adalah daftar negara terkorup di Asia Tenggara yang dikutip dari Transparency International:

1. Myanmar: 20

2. Kamboja: 22
3. Laos: 28
4. Indonesia: 34
5. Filipina: 34
6. Thailand: 35
7. Vietnam: 41
8. Timor-Leste: 43
9. Malaysia: 50
10.Singapura: 83
Myanmar menempati posisi sebagai negara terkorup di Asia Tenggara dengan skor 20 dari 100.

Peringkat ini menempatkan Myanmar di posisi 162 dari 180 negara yang tercatat sebagai negara terkorup di dunia.

Kemudian, Kamboja berhasil memperbaiki masalah korupsi mereka dengan baik dari tahun 2019 hingga 2022.

Namun sayangnya, prestasi tersebut hancur setelah skor mereka turun dari 24 menjadi 22 pada tahun 2023.

Panitia PKKMB STIA LPPN Padang tampilkan Mars Kampus

Selanjutnya, Laos mendapatkan skor 28 dari 100, diikuti oleh Indonesia dan Filipina yang keduanya mendapat skor 34 dari 100.

Di posisi berikutnya, Thailand mendapat skor 35 dari 100, sementara Vietnam dengan nilai 41 menjadi salah satu negara yang menangani masalah korupsi dengan baik dalam lima tahun terakhir.

Visioner YPGB LPPN STIA Padang, Sikoldan, S.Sos., M.M., saat menyampaikan sambutannya pada pembukaan PKKMB STIA LPPN Padang

Timor-Leste berhasil mempertahankan skor di atas 40 selama empat tahun terakhir, sementara Malaysia berhasil meningkatkan posisinya dengan skor 57 setelah menghadapi masalah korupsi dalam lima tahun terakhir.

Terakhir, Singapura berhasil mempertahankan skor 83 dari 100 sejak tahun 2022.

Ketua Yayasan LPPN Padang, Ir. Yenni Jufri, M.M.,saat memberikan materi PKKMB

Kegiatan PKKMB STIA LPPN Padang itu sendiri berlangsung selama dua hari (Jumat-Sabtu, 3-4/10/2025) dibuka secara resmi oleh Ketua Yayasan LPPN Padang, Ir. Yenni Jufri, M.M., yang juga dihadiri Visioner YPGB LPPN STIA Padang, Sikoldan, S.Sos., M.M., dan pengurus STIA LPPN Padang lainnya beserta dosen yang dipandu BEM STIA Padang itu berjalan sukses dan lancar hingga akhir acara.*

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.