PETI Diuber, Kapolres Sijunjung: Tak Ada Lagi Aktivitas Tambang Liar

JURNAL SUMBAR | Sijunjung — Upaya dan kerja keras yang dilakukan pihak Polres Sijunjung bersama unsur Pemkab setempat untuk menertibkan kegiatan penambangan tanpa izin (PETI) membuahkan hasil.

Tindakan persuasif yang dilakukan pihak polisi itu ternyata membuahkan hasil yang positif. Meski sempat menguber dan melalui perjuangan keras dan sempat bak cerita serial petak umpat Upin-Ipin dengan para PETI itu hasilnya tak mengecewakan.

Sejak Senin (29/5) sore hinggga malam para PETI di Jorong Rumbai, Nagari Lalan, Kecamatan Lubuktarok, Kabupaten Sijunjung itu sudah meninggalkan lokasi tambang.

“Ya, sejak sore hingga tadi malam para penambang itu sudah meninggalkan lokasi tambang. Sekarang tak ada lagi aktivitas di Lubuktarok itu,” kata Kapolres Sijunjung, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Imran Amir, SH, MHum, pada Jurnal Sumbar, Selasa (30/5) di ruang kerjanya Mapolres Sijunjung.

“Yang jelas kita lakukan upaya persuashif dulu. Jika masih membandel baru kita lakukan upaya hukum. Memang sih sempat ada yang ngumpet ketika tim dari Polsek Lubuktarok yang dipimpin Kapolseknya, Iptu.Pol. Arief, bersama camat Lubuktarok saat datang ke lokasi,” jelas mantan subdit Tipikor Polda Sumsel, Kalsel, Riau dan mantan subdit Tipikor Polda Sumbar yang biasa menghadapi para bandit dan banjing longcat itu.

“Syukurlah, dari laporan anggota kita hingga pagi ini tak ada lagi aktivita dilokasi tambang. Semua alat berat dan peralatan penambang sudah diangkut keluar,” kata suami dari dr. Yolla Giovanna yang sumando urang Painan, Pessel itu menjelaskan. [Saptarius]

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.