Asik Pacaran, Satpol PP Sijunjung Jaring Sepasang Remaja
JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Selaku penegak Perda tentang Pekat (Perbuatan Maksiat), Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol.PP), Sijunjung, Kamis (15/6) tadi malam pun menunjukan taringnya.
Sekitar pukul 23.00 WIB tadi malam, Dinas Satpol.PP Sijunjung, di bawah komando, Masharyanto, berhasil menjaring sepasang remaja yang sedang asik berpacaran dan memadu kasih di tempat sepi, kawasan jalan By Pass Muaro-Kandangbaru.
Kedua pasang remaja yang dimabuk asmara saat warga menjalankan ibadah sholat tarwih. Keduanya, terjaring, saat Satpol.PP Sijunjung tengah melakukan patroli dikawasan sepi itu.
Menurut informasi, kawasan jalur by pass Muaro-Kandangbaru itu, diduga acapkali tempat mudamudi berkumpul. Bahkan kawasan tersebut juga sering terjadi balap liar.
“Ketika anggota Satpol.PP melakukan patroli di jalur by pass itu, terlihat dua pasang remaja sedang asyik berpacaran dan mereka lalu digiring ke Mapol.PP Muaro. Mereka memang tidak kita tahan, tapi mereka kami beri peringatan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” kata Kadis Satpol.PP Sijunjung, Masharyanto, kepada Jurnal Sumbar, Jumat (16/6) malam.
“Jalur by pass itu memang sering digunakan untuk ngumpul pasangan mudamudi, terutama dimalam minggu dan liburan. Bahkan tak jarang, jalur by pass juga dipergunakan sebagai tempat ajang balap liar. Belum lama ini, Satpol.PP dan Polres Sijunjung juga berhasil menjaring kenderaan sepeda motor tanpa dokumen,” ungkap Masharyanto yang juga anggota PWI Sijunjung itu. [Saptarius]