Forkopincam Lubuktarok Razia Petasan di Pasar Nagari

JURNAL SUMBAR | Sijunjung — Jajaran Polres Sijunjung sektor polisi Lubuktarok, bersama unsur Forkopincam Lubuktarok, temukan pedagang penjual petasan di pasar Nagari Lubuktarok.

Tim razia yang dipimpin Kapolsek. Iptu.Pol. Syafrudi Arief, bersama unsur Forkopincam itu, menemukan pedagang asal Jorong Ganting, Sijunjung berjualan petasan.

Kepada tim, pria berinitial DP, warga Jorong Ganting, saat hari pasar, Rabu (7/6) itu, mengaku, tidak tahu kalau ada pelarangan penjual marcon/petasan.

Epi

Dihadapan tim razia, DP, berjanji tidak akan menjual marcon lagi sesuai larangan. Bahkan ia mengaku, marcun barang dagangannya itu, ia peroleh dari pedagang di pasar Sijunjung.

“Saat ini pihak kita hanya memberikan peringatan supaya pedagang itu tak lagi berjualan petasan/marcun yang bisa menyebabkan bahaya. Razia Forpincam Lubuktarok itu, dipimpin Kapolsek Lubuktarok, Iptu.Pol. Syafrudin Arief dan anggota, termasuk Walinagari Lubuktarok, Zuriatman dan Kasi Tantib, Kecamatan Lubuktarok, Irmaison,” kata Kapolres Sijunjung, AKBP. Imran Amir, S.IK.MHum, kepada Jurnal Sumbar, Rabu (7/6) siang.

Kapolres juga bangga atas kerjasama anggotanya dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Sijunjung. [Saptarius]

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.